1
1

BI Catat Jumlah Penukaran Uang Tembus 1,076 Juta Orang Jelang Lebaran 2026

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Muh. Anwar Bashori. | Foto: Bank Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyebutkan animo masyarakat untuk menukarkan uang rupiah menjelang Idulfitri 2026 sangat tinggi. Hingga 13 Maret 2026, jumlah penukar melalui layanan resmi mencapai 1.076.282 orang, meningkat sekitar 85,4 persen dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 580.496 orang.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Muh. Anwar Bashori menyatakan, BI memperluas jangkauan layanan penukaran dengan meningkatkan jumlah titik layanan dari 5.202 layanan pada tahun sebelumnya menjadi 9.294 layanan pada tahun ini.

|Baca juga: Melonjak 115%, Bank Jago (ARTO) Bukukan Laba Rp276 Miliar di 2025

|Baca juga: Cewek Green-Flag 2026: Bukan Cuma Self Love tapi Juga Self-Saving

“Sehingga akses masyarakat terhadap layanan penukaran semakin luas dan mudah,” kata Anwar Bashori, dikutip dari pernyataan resminya, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia menambahkan tingginya animo dan perluasan layanan tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil untuk tradisi berbagi, pemberian THR, serta aktivitas ekonomi selama Ramadan dan Idulfitri masih sangat besar.

Dalam merespons tingginya animo masyarakat, lanjutnya, pada 16–17 Maret 2026 Bank Indonesia menyelenggarakan layanan penukaran tambahan ‘SERAMBI Peduli Mudik’ di 55 layanan di seluruh Indonesia yang berfokus pada lokasi arus mudik, seperti bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, dan rest area.

|Baca juga: Pemerintah Siapkan Strategi Baru Buru Wisatawan Mancanegara di Tengah Tekanan Geopolitik

|Baca juga: Perang Israel-AS vs Iran Ancam Momentum Kebangkitan Pariwisata Indonesia

“(Hal itu) guna memfasilitasi kebutuhan penukaran bagi para pemudik. Total kuota layanan tambahan tersebut mencapai sekitar 11.900 paket penukaran,” ucapnya.

BI memastikan ketersediaan uang dalam jumlah cukup dan pecahan sesuai melalui berbagai kanal layanan resmi, baik kas keliling, layanan terpadu, maupun perbankan. BI mengimbau agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang rupiah melalui layanan resmi BI dan perbankan guna menjamin keaslian uang serta keamanan transaksi.

|Baca juga: Pariwisata Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi di 2025, Sumbang Rp945,7 Triliun ke PDB

|Baca juga: Airlangga Minta Industri Pariwisata Bawa Wisatawan Mancanegara saat Rupiah Melemah

“Penukaran melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi memiliki berbagai risiko, antara lain keaslian uang tidak terjamin, jumlah uang sulit dipastikan akurat, tidak memiliki perlindungan atau pertanggungjawaban, serta rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Cewek Green-Flag 2026: Bukan Cuma Self Love tapi Juga Self-Saving
Next Post OJK Siapkan New RBC, Pialang Asuransi Buka Suara soal Dampaknya ke Industri!

Member Login

or