Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan seluruh kebijakan yang dirancang tidak hanya bersifat teknokratis. Akan tetapi memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari stabilitas nilai rupiah hingga kelancaran sistem pembayaran.
Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan fokus utama BI tetap pada menjaga stabilitas ekonomi nasional yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. Stabilitas tersebut dinilai penting untuk menjaga daya beli, mengendalikan inflasi, serta memastikan sistem keuangan tetap berjalan normal.
“Di mana tujuan dari Sistaka adalah seperti tadi Bapak Ketua sampaikan, stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Perry, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
|Baca juga: Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Diminta Lebih Sensitif terhadap Pekerja Perempuan
|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Catat Kredit Infrastruktur Tumbuh 30,8% per Februari 2026
Ia menjelaskan melalui sistem tata kelola yang disebut Sistaka, BI merancang kebijakan yang terstruktur mulai dari perencanaan jangka menengah hingga implementasi tahunan. Seluruhnya diarahkan agar dampak kebijakan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam menjaga kestabilan harga barang dan jasa.
Selain itu, BI juga menyusun rencana strategis jangka menengah periode 2025-2030 yang menjadi panduan dalam menentukan arah kebijakan ekonomi. Rencana tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam program tahunan yang lebih konkret, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan program kerja.
“Dalam pelaksanaannya untuk setiap tahun, RBS (Rencana Bisnis Strategis) lima tahun ini dijadikan dasar untuk perencanaan tahunan,” kata Perry.
|Baca juga: Legislator Dorong Perlindungan 19 Juta Pekerja Miskin Masuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
|Baca juga: Dorong Gaya Hidup Sehat, Allianz Indonesia Hadirkan Inisiatif Wellbeing
Perry menegaskan setiap kebijakan yang diambil BI tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan berbagai tahapan. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar matang dan mampu menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
“Yang kedua, bahwa pengambilan keputusan prinsipil dan strategis untuk tata kelola tentu saja ada check and balance,” ujar Perry.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk memastikan tidak ada keputusan yang merugikan masyarakat, sekaligus menjaga kredibilitas BI sebagai otoritas moneter. Setiap kebijakan harus melalui proses evaluasi dan pengujian sebelum akhirnya ditetapkan.
Di sisi lain, BI memastikan adanya pengawasan dari luar sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Salah satunya melalui kewajiban menyampaikan laporan secara rutin kepada Presiden dan DPR RI.
|Baca juga: Jajaran Direksi CIMB Niaga (BNGA) Kompak Borong Saham Perusahaan, Apa Tujuannya?
|Baca juga: Prudential Indonesia Perkuat Keagenan dan Bancassurance Dorong Pertumbuhan Premi di 2026
“Bapak benar ada check and balance antara BI sebagai lembaga dengan publik yang kemudian itu yang diwujudkan sesuai undang-undang ada laporan kelembagaan secara triwulanan kepada Presiden dan DPR,” ujar Perry.
Dengan sistem tersebut, BI ingin memastikan kebijakan yang diambil tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi masyarakat, hal ini berarti adanya jaminan kebijakan moneter dan sistem keuangan dijalankan secara hati-hati demi menjaga stabilitas ekonomi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
