Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21–22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5±1 persen, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental, serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam RDG BI, Rabu, 22 Oktober 2025.
|Baca juga: Pengamat: Cakupan Perlindungan Program Penjaminan Polis Asuransi Harus Dipahami dengan Jelas!
|Baca juga: HSBC Resmikan Wealth Center WTC 1 Jakarta untuk Manjakan Nasabah Premier
Perry menilai kondisi inflasi yang stabil dan nilai tukar rupiah yang terkendali memberikan ruang untuk mempertahankan kebijakan moneter yang akomodatif. Ke depan, BI akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, termasuk prospek pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan stabilitas nilai tukar.
Selain menjaga stabilitas moneter, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong penurunan suku bunga kredit, peningkatan likuiditas, dan percepatan pertumbuhan pembiayaan guna mendukung pencapaian ekonomi yang lebih tinggi.
|Baca juga: HSBC Nilai Persaingan Antarbank Tetap Sehat di Tengah Kucuran Rp200 Triliun ke Himbara dan Penurunan BI Rate
|Baca juga: BI Rate Turun, Ke Mana Nasabah Tajir HSBC Mengalihkan Dana Investasinya?
Adapun kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur keuangan nasional.
“Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk makin mendorong penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, serta kenaikan pertumbuhan kredit dan pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tutup Perry.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News