1
1

BPK Harap Penerapan GRC Buat Pendapatan Per Kapita Indonesia Tembus US$8.000 di 2029

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Budi Parjino, dalam acara Risk and Governance Summit 2025, di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025. | Foto: Media Asuransi/Sarah Dwi Cahyani

Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menegaskan praktik profesional Governance, Risk, and Compliance (GRC) menjadi pilar penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Salah satu target utama yang ingin dicapai adalah menopang pertumbuhan ekonomi yang membawa Indonesia pada pendapatan per kapita US$8.000 di 2029.

|Baca juga: Gojek Gelorakan Perjuangan Membangun Ekosistem Digital Sambut Kemerdekaan RI

|Baca juga: QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang

Wakil Ketua Badan BPK RI Budi Parjino mengungkapkan GRC memiliki peran strategis dalam transformasi tata kelola, sebagaimana diamanatkan dalam RPJPN 2025-2045 yang menegaskan visi Indonesia untuk mencapai status negara maju pada 2045.

Dengan target pendapatan per kapita tinggi, ia menambahkan, kemiskinan dan kesenjangan akan menurun, terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, serta intensitas emisi gas rumah kaca menuju nol emisi karbon. Agar kondisi itu tercipta tentu dibutuhkan sistem dan kepastian hukum serta manajemen risiko yang kokoh.

“Dalam konteks ini, profesional GRC di sektor publik dan jasa keuangan sangat berperan penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan negara dan mengendalikan risiko makro sektor keuangan,” ujar Budi, di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

|Baca juga: Prabowo: Tidak Ada Tempat bagi Serakahnomics di Sektor Pangan

|Baca juga: Puan Tetiba Nyanyi Lagu ‘Imagine’ John Lennon di Sidang Bersama yang Dihadiri Prabowo, Ada Apa?

Ia menambahkan kontribusi GRC terhadap keberlanjutan pembangunan juga tercermin pada kemampuan mendorong transparansi dan akuntabilitas untuk pertumbuhan ekonomi inklusif. “Pencapaian target pembangunan memerlukan pengelolaan risiko lintas program dan kepatuhan yang konsisten,” sebut Budi.

Di sisi tujuan, tambahnya, GRC menjadi bagian rencana jangka panjang termasuk Goal 16 tentang institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif serta Goal 17 tentang kemitraan. Kondisi itu dengan GRC yang berperan sebagai rancangan pengendalian internal, menetapkan indikator kinerja, dan memberikan pencapaian target SDGs.

Sedangkan dalam RPJPN menegaskan praktik GRC sebagai budaya kerja nasional lintas sektor yang dipadukan dengan strategi pembangunan berbasis risiko untuk menjamin kesinambungan pembangunan. Kemudian RPJMN mendorong peningkatan kompetensi profesional GRC setara standar global guna memperkuat daya saing nasional.

|Baca juga: Dari QRIS Palsu hingga Phishing, Begini Cara Penipu Menguras Uangmu!

|Baca juga: Puan Singgung Fenomena Serakahnomic yang Sering Disebut Prabowo

“Langkah ini diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi dengan target pendapatan per kapita US$8.000 pada 2029 sebagai landasan untuk menuju capaian penuh visi Indonesia emas 2045,” tutup Budi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kadin: Penggunaan Kecerdasan Buatan Bakal Efektif Jika Ditopang GRC
Next Post Sinyal Softening Market Reasuransi Global Berlanjut

Member Login

or