1
1

Indef: Pengenaan Tarif AS Berpotensi Tekan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ilustrasi. | Foto: Kementerian Keuangan

Media Asuransi, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan tarif impor terbaru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berpotensi menekan kinerja makroekonomi Indonesia, meski dampak jangka pendeknya relatif terbatas.

Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Ahmad Heri Firdaus mengungkapkan melalui pendekatan model Global Trade Analysis Project (GTAP), apabila Indonesia dikenakan tarif sebesar 19 persen untuk produk-produk ekspor ke Amerika Serikat, maka pertumbuhan ekonomi nasional berpotensi turun sekitar 0,03 persen.

“Apabila kita (Indonesia) dikenakan tarif 19 persen terhadap produk Indonesia maka yang terjadi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah penurunan ya, pertumbuhan ekonomi akan turun sekitar 0,03 persen,” ujar Heri, dalam Diskusi Publik Indef bertajuk ‘Untung Rugi Perjanjian Dagang AS-RI‘, Jumat, 27 Februari 2026.

Berdasarkan simulasi GTAP yang ia paparkan, penurunan tidak hanya terjadi pada sisi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kinerja ekspor. Ekspor Indonesia diperkirakan turun sebesar 0,14 persen akibat kenaikan tarif tersebut.

Menariknya, penurunan ekspor Indonesia dinilai lebih besar dibandingkan dengan beberapa negara lain, meskipun skema tarif yang diterapkan bersifat luas. Heri merinci dari sekitar 1.800 pos tarif produk, sebagian besar produk Indonesia masih dikenakan tarif sekitar lima persen.

Artinya, tekanan terhadap ekspor tidak sepenuhnya hilang meskipun ada penyesuaian kebijakan. “Nah ekspor kita akan turun 0,14 persen, kenapa ya? Ini kita harus pikirkan juga. Ketika kita ekspor ke Amerika Serikat, kemudian (bersamaan) Vietnam juga ekspor, Malaysia juga ekspor ke sana, ekspor produk yang sama,” ungkap Heri.

Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama mengekspor produk minyak sawit ke AS. Ketika produk tersebut masuk ke pasar yang sama, faktor harga menjadi penentu utama. Jika biaya produksi Indonesia lebih tinggi, maka daya saing akan melemah meskipun perbedaan tarif tidak terlalu signifikan.

“Nah biaya produksi kita ini sudah terkenal mahal. Ongkos produksi kita sudah terkenal mahal. Jadi ketika kita head to head bertemu dengan produk negara kompetitor di satu pasar tujuan, ya. Nah ini yang juga harus dipikirkan (kompetitif),” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Berakhir Stagnan di 8.235

Member Login

or