Media Asuransi, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Bank Indonesia (BI). Pasalnya, Deputi Gubernur BI Juda Agung resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Keputusannya ini memicu pemerintah untuk segera memproses nama-nama calon pengganti guna mengisi kekosongan kursi pimpinan di BI.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan mundurnya Juda menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI. Berdasarkan aturan yang berlaku, pemerintah harus bergerak cepat mencari pengganti agar operasional kebijakan moneter tetap berjalan stabil.
“Jadi berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu bermula dari adanya surat pengunduran diri Juda Agung sebagai Deputi Gubernur BI, kemudian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka kemudian harus dilanjutkan dengan proses mengisi jabatan yang ditinggalkan,” ujar Prasetyo, di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.
|Baca juga: Maucash Kembalikan Izin Usaha, OJK Pantau dan Pastikan Pemenuhan Kewajiban Tetap Berjalan!
|Baca juga: Bos OJK Terapkan Cara Ini untuk Cegah Fintech Berguguran
|Baca juga: Marak Jual Beli STNK Only, Bos OJK Beri Peringatan Tegas Ini!
Meski surat pengunduran diri sudah diterima, namun alasan di balik keputusan Juda Agung menanggalkan jabatannya masih menjadi tanda tanya.
Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyebutkan dalam dokumen Surpres tidak dijelaskan secara rinci penyebab mundurnya pejabat senior BI tersebut yang tercatat per 15 Januari 2026.
“Alasannya nanti bisa ditanyakan langsung kepada Pak Juda Agung, tidak tertuang dalam Surpres. Pokoknya alasan surat Presiden itu disebutkan pengunduran diri sebagai dasar penggantian,” ungkap Misbakhun.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPR kini tengah menyiapkan uji kelayakan dan kepatutan bagi tiga nama calon yang diusulkan Presiden untuk menggantikan posisi Juda. Ketiga calon tersebut adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, dan Asisten Gubernur BI Solikin M. Juhro.
DPR menargetkan proses pemilihan ini rampung dalam waktu dekat. “Surpres sudah diterima dan Komisi XI ditugaskan untuk melakukan fit and proper test. Tadi saya sudah minta sekretariat Komisi XI untuk menjadwalkan rapat internal guna mengatur jadwalnya,” pungkas Misbakhun.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
