1
1

KSSK: Kinerja Intermediasi Perbankan Berkontribusi Positif terhadap Ekonomi RI

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sekaligus Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan kinerja intermediasi perbankan nasional tetap memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian.

Kondisi tersebut tercermin dari profil risiko perbankan yang berhasil dijaga pada level yang terkendali. Mahendra merinci kredit perbankan pada Desember 2025 tumbuh 9,6 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.585 triliun.

Pertumbuhan ini, lanjutnya, didorong oleh kredit investasi yang tumbuh tinggi sebesar 20,81 persen (yoy) diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 6,58 persen (yoy), sedangkan kredit modal kerja tumbuh 4,52 persen (yoy).

“Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,05 persen dan NPL net sebesar 0,79 persen. Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat sebesar 8,77 persen,” kata Mahendra, dikutip dari pernyataannya dalam rapat KSSK, Rabu, 28 Januari 2026.

|Baca juga: Taspen Salurkan Manfaat JKK Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

|Baca juga: Naik 4,9%, BCA (BBCA) Bukukan Laba Rp57,5 Triliun di 2025

|Baca juga: KSSK: Ketidakpastian Global Meningkat di Tengah Perang Dagang dan Arah Suku Bunga AS

Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 13,83 persen (yoy) menjadi Rp10.059 triliun dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 19,13 persen, 8,19 persen, dan 14,28 persen (yoy).

“Ketahanan perbankan terjaga kuat,” tegasnya.

Ketahanan tersebut tercermin dari tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Desember 2025 yang berada di level tinggi yakni sebesar 25,87 persen. Likuiditas perbankan pada Desember 2025 tetap memadai dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 85,35 persen.

Selain itu, ketahanan perbankan juga terlihat dari Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 126,15 persen dan 28,57 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BCA (BBCA) Catat Kredit Tumbuh 7,7% Jadi Rp993 Triliun per Desember 2025
Next Post KSSK Tegaskan Kinerja Pasar Saham RI Solid di Awal 2026

Member Login

or