Media Asuransi, JAKARTA – Mantan Menteri Keuangan RI Fuad Bawazier menilai pembangunan ekonomi Indonesia saat ini berjalan menjauh dari prinsip ekonomi konstitusional. Kondisi itu akhirnya berdampak terhadap membengkaknya utang negara dan rendahnya kualitas pertumbuhan ekonomi.
Menurut Fuad, arah kebijakan ekonomi nasional belum sepenuhnya mencerminkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan negara sebagai pengendali utama sumber daya strategis demi kemakmuran rakyat.
Ia menilai ketidakkonsistenan terhadap prinsip tersebut membuat pengelolaan sektor-sektor unggulan dan pembiayaan pembangunan kehilangan orientasi jangka panjang.
“Ekonomi kita harus kembali konstitusional. Negara harus memegang kendali atas sumber daya alam. Swasta boleh terlibat, tapi tidak liar dan tetap dalam kerangka kepentingan nasional,” ujar Fuad, dalam Nusantara Economic Outlook 2026, di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
|Baca juga: Dinilai Terlalu Bergantung dengan Direksi, Komisi IX Tekankan Profesionalisme Dewas BPJS Kesehatan
|Baca juga: Pengendalian Penyakit Katastropik Jadi Kunci Utama Tekan Defisit BPJS Kesehatan
|Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Stimulus saat IMF Proyeksikan Ekonomi RI Tetap Tangguh di 2026
Fuad mencontohkan sektor kelapa sawit yang mengalami lonjakan produksi signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Produksi sawit nasional meningkat dari ratusan ribu ton pada awal Orde Baru menjadi puluhan juta ton saat ini. Namun, peningkatan tersebut dinilainya tidak sejalan dengan perbaikan struktur ekonomi nasional.
“Produksi sawit melonjak luar biasa, tetapi pertumbuhan ekonomi kita tetap stagnan di kisaran lima persen. Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam pengelolaannya,” tegasnya.
|Baca juga: Visa Komitmen Sediakan Pembayaran Digital yang Aman untuk Dukung Ekonomi Indonesia
|Baca juga: Polis Asuransi Bernilai Besar Masuk Laporan Pajak, Begini Respons Bos OJK!
|Baca juga: OJK: Dinamika Ekonomi Dorong Industri Asuransi Hadirkan Produk Lebih Sederhana dan Fleksibel
Selain sektor riil, Fuad menyoroti persoalan pembiayaan pembangunan melalui utang negara. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan masa lalu, ketika pinjaman pemerintah umumnya bersifat jangka panjang, memiliki tujuan proyek yang jelas, serta berada dalam pengawasan ketat.
“Dulu setiap pinjaman jelas untuk proyek apa, rekeningnya jelas, dan diawasi. Sekarang utang bercampur, sulit dilacak penggunaannya, tapi pertumbuhan ekonominya tidak meningkat signifikan,” kritiknya.
Ia mengingatkan peningkatan utang yang tidak dibarengi lonjakan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berpotensi menjadi beban struktural bagi generasi mendatang. Karena itu, Fuad menilai, perlu ada penataan ulang arah kebijakan ekonomi agar kembali memiliki fondasi yang jelas dan berkelanjutan.
|Baca juga: Komisaris Ultra Jaya Borong 9,08 Juta Saham ULTJ, Porsi Kepemilikan Naik Jadi 1,45%
|Baca juga: Ashmore Asset Management Indonesia (AMOR) Siap Tebar Dividen, Cek Jadwalnya!
Dalam pemaparannya, Fuad menyinggung pengalaman Indonesia pada periode awal hingga akhir Orde Baru. Meski dihadapkan pada berbagai tekanan ekonomi, namun ia menilai pembangunan pada masa tersebut memiliki arah yang lebih terukur, dengan peran pemerintah yang dominan dalam mengawal investasi.
“Dulu investasi hampir seluruhnya ditopang oleh pemerintah, peran swasta sangat kecil. Tapi itu dikawal dengan arah pembangunan yang jelas dan terukur,” ujarnya.
Meski demikian, Fuad tetap optimistis pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan pembenahan. Namun, ia menegaskan, upaya tersebut membutuhkan konsistensi kebijakan, energi besar, serta keberanian politik untuk menata ulang praktik ekonomi yang dinilai menyimpang.
“Masih ada harapan, tapi pembenahan ini tidak mudah. Perlu waktu, tenaga, dan komitmen yang kuat,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
