Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 KH Ma’ruf Amin mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang (UU) Ekonomi Syariah. UU ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam mendorong pengembangan ekosistem ekonomi syariah secara menyeluruh.
“Adanya Undang-Undang Ekonomi Syariah di DPR kini sedang digodok,” ujar Ma’ruf, di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.
|Baca juga: CCP Jadi Senjata Baru BI dan OJK Perkuat Pasar Keuangan RI
|Baca juga: Ketua Komisi XI Usul Ekspor Emas Dilarang untuk Perkuat Cadangan Ekonomi RI
Ma’ruf menekankan saat ini Indonesia sudah memasuki era baru dalam pengembangan sistem ekonomi syariah. Ia menggambarkan sistem konvensional seperti ‘tayamum’, sementara sistem syariah kini sudah memiliki ‘air’ atau bisa dibilang fasilitas dan instrumen yang lengkap.
“Nah karena sekarang sudah ada airnya, sudah ada lembaganya, institusinya, sudah ada produk-produknya semua. Maka saya ajak semua untuk kita pindah, jangan tayamum terus,” jelas Ma’ruf.
Meskipun di dalam undang-undang lainnya sudah tersedia, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, tetapi itu semua masih parsial. Sehingga, Maruf menambahkan, perlunya kehadiran Undang-Undang Ekonomi Syariah yang menyeluruh termasuk penguatan kelembagaannya.
”Badannya sebenarnya sudah ada, sudah dibentuk Komite Nasional dan Keuangan Syariah, tepatnya saat saya masih menjadi wakil presiden. Tetapi kemudian ditransformasi menjadi badan,” jelas Ma’ruf.
|Baca juga: OJK Restui Iwan dan Tan Rudy Eddywidjaja Menjabat Direktur BFI Finance (BFIN)
|Baca juga: Begini Strategi Maybank Indonesia (BNII) Bangun Bisnis Keberlanjutan UKM
Ma’ruf berharap UU Ekonomi Syariah segera terealisasi dengan dilengkapi lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengembangan ekonomi syariah dan bisa diundangkan secara resmi pada Agustus 2025.
“Saya kira di sini kuncinya di Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI DPR RI), ini tanggung jawab. Kita minta kepada Beliau segera bisa terbuka,” tutup Ma’ruf.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News