Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan para pelaku jasa keuangan, termasuk di pasar keuangan masih terus mencermati perkembangan yang terjadi terkait konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela. Hal itu sejalan dengan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Presiden AS Donald Trump.
“Secara umum kami masih terus mencermati perkembangan yang terjadi, utamanya risiko pada geopolitik akibat apa yang terjadi di antara AS dan Venezuela serta juga mencermati potensi dampak terhadap stabilitas politik dan pasar keuangan global,” kata Ketua DK OJK Mahendra Siregar, dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Desember 2025, Jumat, 9 Januari 2026.
Namun dalam jangka pendek, tambahnya, sampai saat ini dapat dilihat dampak langsungnya kepada Indonesia dari kemungkinan pengaruh dari produksi dan harga minyak dunia maupun dari segi harga-harga komoditas utama ekspor tidak terlihat atau belum terlihat sama sekali.
|Baca juga: Berikut Sosok Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Jasa Raharja yang Baru!
|Baca juga: Maybank Indonesia (BNII) Bidik Kredit Tumbuh 10% di 2026
|Baca juga: Profil Budi Tampubolon, Dirut IFG Life yang Resmi Mengakhiri Masa Jabatannya per Januari 2026
“Kita tentu juga harus mencermati perkembangan dan risikonya kepada perekonomian dan sektor jasa keuangan dalam jangka menengah dan panjangnya. Karena hal tadi jelas telah menyebabkan sekali lagi eskalasi terhadap tensi geopolitik,” jelas Mahendra.
Mahendra menjelaskan sebelum terjadi penyerangan dari AS kepada Venezuela bisa dikatakan risiko geopolitik sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan ekonomi, stabilitas perekonomian, dan keuangan global.
“Nah yang membuat tentu makin sulit adalah karena peristiwa tadi kembali membuktikan kondisi stabilitas politik yang disebabkan oleh pelanggaran kedaulatan dan wilayah suatu negara oleh negara lain itu dapat dilakukan tanpa sanksi yang setimpal, yang malah justru makin kerap dilakukan di dunia belakangan ini,” tuturnya.
Ia membeberkan setelah Ukraina diserang oleh Rusia, Palestina atau Gaza diserang oleh Israel, dan kini Venezuela diserang oleh Amerika Serikat. Kondisi ini yang dinilai Mahendra bisa menimbulkan kekhawatiran ke depan karena bisa berdampak terhadap perekonomian dan pasar keuangan;
“Karena ternyata bisa dilakukan tanpa konsekuensi yang memberatkan secara nyata pada negara yang melakukan pelanggaran itu, juga termasuk kemungkinannya di kawasan kita. Dalam kaitan itu ya tentu kita mencermati betul risiko dari peningkatan tensi dan ketidakpastian stabilitas politik global,” jelasnya.
“Dan kami tentu meminta semua lembaga jasa keuangan (di Indonesia) untuk mencermati dan melakukan pemantauan yang intensif terhadap risiko-risiko ini baik risiko pasarnya, risiko likuiditas, maupun risiko kredit pembiayaan,” pungkas Mahendra.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
