1
🇮🇩 Indonesia
🇬🇧 English
🇨🇳 中文 (简体)
🇯🇵 日本語
🇰🇷 한국어
🇸🇦 العربية
🇲🇾 Melayu
🇹🇭 ภาษาไทย
🇻🇳 Tiếng Việt
1

OJK Sebut Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia Besar, tapi Belum Maksimal

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Hal ini tercermin dari besarnya populasi Muslim serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup berbasis syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan Indonesia saat ini berada di posisi strategis dalam peta ekonomi syariah global. Ia menegaskan Indonesia sebenarnya negara dengan potensi yang sangat luar biasa.

|Baca juga: Kamu Wajib Baca, Ini 10 Tanda Pemimpin yang Tidak Kompeten!

|Baca juga: GERAK Syariah 2026 Tembus 2.632 Kegiatan, OJK Klaim Literasi Keuangan Makin Ngebut

“Dengan populasi Muslim salah satu terbesar di dunia, kita telah berhasil memimpin sektor halal dan berada di peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator,” ujarnya, dalam acara Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026, di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Selain itu, Indonesia juga menempati peringkat enam dunia dalam sektor keuangan syariah, yang mencakup perbankan, asuransi, sukuk, dan dana sosial. Di tingkat domestik, jumlah populasi Muslim mencapai 244,7 juta jiwa, yang dinilai menjadi kekuatan utama dalam pengembangan industri ini.

|Baca juga: 143 Juta Orang Mudik, Premi dan Klaim Asuransi Diprediksi Meningkat saat Lebaran 2026

|Baca juga: NPL Perbankan Membaik, Pengamat: Dampaknya terhadap Asuransi Kredit Tidak Instan!

Friderica menambahkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai syariah turut mendorong minat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Meski demikian, OJK menilai potensi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan ekosistem, termasuk pengembangan produk, peningkatan literasi, serta dukungan kebijakan dan teknologi agar kontribusi sektor keuangan syariah terhadap perekonomian nasional dapat lebih optimal.

“Kemudian yang utama juga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai dan gaya hidup syariah yang menimbulkan potensi minat terhadap produk dan layanan keuangan syariah yang semakin tinggi,” pungkas Friderica.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Titik Keseimbangan Baru Unitlink
Next Post Spin-off Bukanlah Hukuman

Member Login

or