1
1

OJK Tegaskan Lembaga Jasa Keuangan Komitmen Dukung Program Prioritas Pemerintah

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) turut mendukung program prioritas nasional yang dicanangkan pemerintah. Harapannya bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.

Program prioritas pemerintah yang dimaksudkan yakni seperti koperasi merah putih; Makan Bergizi Gratis (MBG); kebijakan hapus tagih piutang macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM); hingga penguatan ekosistem asuransi kesehatan.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan hal tersebut dilakukan sebagai bukti LJK terus mengembangkan ekosistem yang kontributif.

“Dapat kami sampaikan per Desember 2025 telah disalurkan pembiayaan sebesar Rp149 triliun, sebagai pembiayaan awal untuk pembangunan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujar Friderica, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026, di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

|Baca juga: Jos! Bank Mandiri (BMRI) Setor Dividen Rp225 Triliun dalam 25 Tahun Terakhir

|Baca juga: OJK: Fundamental Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan RI Tetap Solid di Tengah Multipolarisme Global

Sedangkan untuk program Makan Bergizi Gratis telah disalurkan pembiayaan oleh sektor jasa keuangan untuk mendukung ekosistem MBG kepada 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan nilai lebih dari Rp1 triliun.

Di samping itu, OJK bersama dengan Kementerian Kesehatan dan stakeholders terkait memperkuat sistem kesehatan nasional melalui asuransi kesehatan. “Ini dari asuransi ya, saat ini jumlah pemegang polis asuransi kesehatan tercatat sebesar 21 juta polis, dengan pembiayaan premium mencapai Rp43,85 triliun,” urainya.

Lebih jauh, dalam rangka mendukung program hilirisasi, OJK bersama dengan pemerintah telah melakukan pengembangan ekosistem bullion. Berdasarkan data OJK, transaksi kegiatan usaha bullion tercatat sebesar 16.870 kg emas atau bernilai lebih dari Rp48 triliun.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Sebut Lembaga Jasa Keuangan Berkontribusi Rp9.840 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi RI
Next Post OJK Ramal Sektor Jasa Keuangan RI Tumbuh Solid di 2026, Ini Rincian Targetnya!

Member Login

or