Media Asuransi, JAKARTA – Meskipun Indonesia berhasil menyelesaikan perjanjian perdagangan Comprehensive Economic Partnership Agreement dengan Uni Eropa (IEU-CEPA) dan Kanada (ICA-CEPA), namun hal tersebut bukan akhir dari proses perundingan.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmik B Witjaksono menekankan selesainya perjanjian ini harus ditindaklanjuti secara bersama oleh seluruh pihak. Forum strategis yang digelar Kementerian Perdagangan, Djatmik mengatakan, diharapkan menjadi ruang untuk menyatukan pemangku kepentingan terkait perjanjian tersebut.
|Baca juga: Kesepakatan IEU-CEPA dan ICA-CEPA Jadi Mesin Ekonomi Masa Depan RI
|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Kucurkan Rp31,79 Triliun KUR kepada 273.045 UMKM hingga Agustus 2025
Selain itu, mengidentifikasi sektor-sektor apa saja yang menjadi prioritas dan berpeluang untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya serta merumuskan langkah konkret guna memanfaatkan kedua perjanjian secara komprehensif.
“Forum ini merupakan langkah awal kolaborasi seluruh stakeholder untuk memastikan perjanjian dengan Uni Eropa dan Kanada dapat dimanfaatkan secara optimal dan seluruh tantangan implementasi dapat diatasi,” tegas Djatmik.
Di sisi lain, Djatmik berharap, forum ini bisa melahirkan pemikiran serta strategi yang bermanfaat bagi implementasi kedua persetujuan tersebut. Sehingga, Indonesia tidak hanya hadir, namun juga mampu menempatkan diri sebagai mitra dagang yang strategis di Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Sementara itu, ia menekankan, masing-masing pihak memiliki peran untuk memastikan perjanjian tersebut bisa diimplementasikan secara optimal, baik pemerintah pusat maupun daerah. Pelaku usaha juga harus menelaah komitmen yang ada dan memanfaatkannya secara maksimal.
|Baca juga: Manjakan Nasabah Tajir, BNI (BBNI) Resmikan Emerald Center di PIM 1
|Baca juga: Igloo Siap Fasilitasi Layanan Asuransi untuk 150 Juta Pelanggan Telkomsel di Indonesia
“Kami berharap akademisi bisa melakukan berbagai kegiatan analisis kajian yang tentunya menjadikan masukan bagi kami di pemerintah untuk senantiasa dari waktu ke waktu bisa menyempurnakan perjanjian yang sudah disusun,” tutup Djatmik.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News