Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) mendukung penuh langkah Pemerintah Indonesia dalam melobi Pemerintah Amerika Serikat (AS) agar tarif resiprokal untuk produk alas kaki nasional ditekan jauh di bawah 19 persen, bahkan diupayakan mencapai nol persen.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga daya saing industri alas kaki Indonesia di tengah persaingan ketat dengan negara produsen lain di kawasan Asia. Kebijakan tarif resiprokal yang lebih rendah dari negara pesaing seperti Vietnam, Kamboja, Pakistan, Bangladesh, India, dan China akan menjadi faktor penentu keberlanjutan industri padat karya alas kaki nasional.
Terlebih, Direktur Eksekutif APRISINDO Yoseph Billie Dosiwoda menilai, sektor ini sangat bergantung pada pasar ekspor Amerika Serikat sebagai salah satu tujuan utama. Dalam hal ini, APRISINDO mendukung langkah Pemerintah Indonesia oleh Presiden Prabowo bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan jajarannya.
“Untuk mengupayakan tarif resiprokal ke AS lebih rendah, idealnya nol persen atau setidaknya jauh di bawah angka saat ini 19 persen untuk industri alas kaki,” ujar Yoseph, dalam keterangan resminya yang dikutip Selasa, 6 Januari 2026.
Dukungan itu sejalan dengan proses perundingan tarif resiprokal Indonesia–AS yang dikabarkan hampir rampung. Namun, berdasarkan informasi yang berkembang, skema tarif nol persen saat ini baru akan diberlakukan untuk komoditas sumber daya alam berbasis tropis, sementara sektor manufaktur padat karya, termasuk alas kaki, masih dikenakan tarif yang relatif tinggi.
|Baca juga: AAUI Nilai Asuransi Perjalanan Wajib bagi Wisman Penting untuk Tekan Risiko Wisata Alam
|Baca juga: Asuransi Wajib Wisman Disebut Berpotensi Untungkan Joint Venture, Ini Respons Bos AAUI
|Baca juga: OJK Pastikan Implementasi PSAK 117 di Industri Asuransi RI Berjalan dengan Baik
APRISINDO mencatat tarif resiprokal untuk produk alas kaki ke AS telah berlaku 19 persen sejak 7 Agustus 2025. Sebelumnya, tarif berada di level 10 persen, sementara pada periode akhir April hingga akhir Juli 2025 sempat muncul wacana kenaikan tarif hingga 32 persen. Kondisi ini membuat pelaku industri berada dalam situasi waspada terhadap keberlanjutan ekspor.
Dampak dari penerapan tarif 19 persen tersebut mulai terasa signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor alas kaki Indonesia ke AS pada periode Agustus hingga September 2025 tercatat turun sebesar 23,14 persen.
Penurunan ini dipicu melemahnya pesanan akibat meningkatnya beban tarif masuk, yang pada akhirnya berisiko menekan produktivitas dan memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor ini.
“Kondisi ini sangat berat bagi pelaku industri alas kaki karena penurunan pesanan berpengaruh langsung pada produktivitas. Dampak seperti lay-off harus benar-benar dihindari, meskipun fenomena serupa sudah lebih dulu terjadi di sektor lain seperti tekstil,” kata Yoseph.
APRISINDO menilai terdapat sejumlah alasan faktual dan logis yang memperkuat urgensi penurunan tarif resiprokal alas kaki Indonesia ke Amerika Serikat. Pertama, kenaikan upah pekerja di Indonesia pada akhir 2025 masih tergolong tinggi, sementara Vietnam sebagai pesaing utama bahkan tidak menaikkan upah pekerja selama dua tahun terakhir.
Kedua, biaya produksi di dalam negeri masih tinggi, mulai dari harga listrik dan gas, ketergantungan impor bahan baku, biaya sertifikasi mesin, PPN jasa subkontrak, hingga perizinan lainnya.
Selain itu, perluasan akses pasar melalui perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang diharapkan membuka tarif nol persen juga masih menunggu proses ratifikasi hingga kuartal pertama 2027. Artinya, dalam jangka pendek, pasar Amerika Serikat tetap menjadi penopang utama ekspor industri alas kaki nasional.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
