Media Asuransi, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto terus memastikan ketersediaan pangan nasional dengan kebijakan strategis yang berpihak pada kesejahteraan petani dan stabilitas harga beras bagi masyarakat. Langkah itu dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Langkah ini terbukti dari alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp16,6 triliun kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog. Terkait hal itu, Presiden menginstruksikan agar pasokan pangan tetap mencukupi serta harga beras dan gabah di tingkat petani maupun konsumen tetap terjaga.
Maka dari itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025 yang menunjuk Perum Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan peran Bulog menjadi sangat penting dan strategis dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
|Baca juga: Sinar Terang Mandiri (MINE) Resmi Melantai di BEI, Saham Oversubscribe 25 Kali!
|Baca juga: BEI Luncurkan Transaksi Repo pada SPPA untuk Dukung Penguatan Infrastruktur Pasar Keuangan
“Rp16,6 triliun dari APBN dalam bentuk investasi ke Bulog untuk membeli beras/gabah dari petani dalam negeri pada tingkat harga yang telah ditetapkan sekaligus untuk menjaga cadangan beras pemerintah,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Maret 2025.
Menkeu menegaskan dana investasi di Bulog harus dikelola dengan baik, tepat, profesional, dan bebas korupsi untuk menjamin kesejahteraan petani dan menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan nasional.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan petani dapat meningkat seiring dengan stabilitas harga beras di pasar. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sinergi antara berbagai pihak terkait dalam pengelolaan cadangan beras.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News