Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah tengah memproses pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan atau Financial Health Council. Hal itu guna memperkuat koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan inklusi keuangan dan kesejahteraan finansial masyarakat.
Lembaga baru ini disiapkan sebagai penyempurnaan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang telah dibentuk sejak 2016.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan dewan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan kerangka hukum yang menjadi dasar pembentukan lembaga tersebut.
|Baca juga: Bank Mega Syariah Dukung METRO Festive Raya 2026 Demi Manjakan Nasabah Tajir
|Baca juga: Mandiri Agen Terus Dipacu untuk Akselerasi Inklusi Keuangan hingga Pelosok Negeri
“Bapak Presiden telah memerintahkan untuk pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Saat ini sedang disiapkan infrastruktur hukum yang sesuai dengan Undang-Undang PPSK,” ujar Airlangga, saat peluncuran program AKSI KLIK, di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Airlangga, dewan tersebut diharapkan dapat melengkapi peran DNKI dalam memperkuat agenda inklusi keuangan sekaligus memastikan masyarakat memiliki kesehatan finansial yang lebih baik.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian sekaligus Ketua Sekretariat DNKI Ali Murtopo Simbolon menjelaskan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan merupakan transformasi dari rencana awal pemerintah untuk membentuk Komite Nasional Inklusi dan Literasi Keuangan (KNLIK).
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembentukan KNLIK dan proses harmonisasi regulasi tersebut telah rampung pada tahun lalu. Namun, setelah adanya arahan Presiden, rencana tersebut diubah menjadi pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan.
|Baca juga: Pemerintah Ubah Fokus Kebijakan dari Inklusi Jadi Mencapai Kesejahteraan Keuangan Masyarakat
|Baca juga: UMKM Sumbang 60% PDB, Pemerintah Genjot Pembiayaan dan Digitalisasi Usaha Rakyat
“Dengan ada arahan Bapak Presiden, ini langsung kita bergerak untuk mentransformasikan menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” ungkap Ali.
Ia menambahkan saat ini rancangan regulasi telah memasuki tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga serta proses partisipasi publik. Pemerintah menargetkan penyempurnaan regulasi tersebut dapat segera rampung agar usulan pembentukan dewan dapat diajukan ke Sekretariat Negara untuk memperoleh persetujuan Presiden.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat itu sudah kita sempurnakan dan sudah disampaikan kembali ke Sekretariat Negara,” tuturnya.
|Baca juga: AAUI: Konflik Timur Tengah akan Memengaruhi Underwriting hingga Penyesuaian Premi Asuransi
|Baca juga: Airlangga Sebut Emas Jadi Safe Haven di Tengah Ketidakpastian Global
Gagasan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan sebelumnya juga muncul dalam pertemuan bilateral Presiden Prabowo dengan Ratu Máxima yang menjabat sebagai UN Secretary General Special Advocate for Financial Health. Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Merdeka pada November 2025.
“Beberapa hal yang menjadi catatan dalam pertemuan bilateral Bapak Presiden, antara lain Bapak Presiden meminta agar dibentuk pembentukan Dewan Nasional Terkait Kesejahteraan Keuangan ataupun Financial Health ini, dan ini adalah untuk melengkapi atau menyempurnakan DNKI,” ujar Airlangga saat itu.
|Baca juga: Konflik AS-Israel vs Iran Bikin Maskapai Tekor, Asuransi Tak Tanggung Kerugian Operasional
|Baca juga: Pengamat Sebut Asuransi Maritim, Pesawat, hingga Perjalanan akan Terhantam Keras Perang AS-Israel vs Iran
Selain pembentukan lembaga, pemerintah menyiapkan sejumlah inisiatif pendukung untuk memperkuat kesehatan keuangan masyarakat. Inisiatif itu meliputi penyediaan open data keuangan, penguatan edukasi publik terkait literasi finansial, serta integrasi identitas digital guna memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
