1

Pemerintah Siapkan Sistem Otomatis SKA, Ekspor RI Bakal Makin Gampang?

Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam Strategic Forum ICA-CEPA dan IEU-CEPA, di Jakarta, Senin, 29 September 2025. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan sistem baru untuk mempermudah pelaku usaha dalam melakukan ekspor. Langkah itu dilakukan dengan penerapan Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi otomatis yang akan segera berlaku.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, dalam acara Strategic Forum Perluasan Pasar Ekspor ke Kanada dan Uni Eropa yang digelar di Auditorium Kemendag, mengatakan melalui sistem tersebut maka pelaku usaha tidak lagi perlu memilih atau mengurus SKA manual.

|Baca juga: Mendag Budi Ramal Ekspor RI Bakal Melejit Usai Penandatanganan CEPA

“Kita membuat kebijakan bahwa ekspor, SKA preferensi itu nanti otomatis. Otomatis itu begini, jadi ketika Bapak/Ibu mau ekspor baja ke Kanada itu tidak ada pilihan lain. Bapak/Ibu harus menggunakan SKA preferensi, by system, jadi kita yang akan mengubah sistem,” ujar Budi, di Jakarta, Senin, 29 September 2025.

|Baca juga: 5 Rekomendasi Saham Berpeluang Cuan saat IHSG Diramal Menguat Hari Ini

Budi menjelaskan sistem baru ini menjamin pelaku usaha otomatis mendapat tarif terendah sesuai perjanjian dagang. Banyak eksportir sebelumnya tidak mengetahui mekanisme tersebut.

“Jadi Bapak/Ibu itu tidak perlu tahu ini SKA preferensi atau bukan. Pokoknya Bapak/Ibu tahunya dapat tarif yang paling rendah. Itu secara sistem akan kita lakukan, dan kita tiga minggu ini sudah mengerjakan,” jelasnya.

Budi menegaskan pemerintah akan menangani semua urusan administrasi agar eksportir tidak lagi repot mengurus dokumen secara manual. Ia menambahkan para pelaku usaha tidak perlu memikirkan hal tersebut karena masalah administrasi sepenuhnya akan diselesaikan oleh pemerintah.

|Baca juga: Komisaris Independen Asuransi Jasa Tania (ASJT) Mundur Usai Dapat Jabatan Baru di LPS

|Baca juga: Chandra Daya Investasi (CDIA) Bantah Rumor Akuisisi ExxonMobil Indonesia

|Baca juga: Manjakan Nasabah Tajir, BNI (BBNI) Resmikan Emerald Center di PIM 1

Menurut Budi, penerapan SKA otomatis ini penting mengingat utilisasi perjanjian dagang Indonesia saat ini masih rendah, hanya sekitar 60–70 persen. Padahal, Indonesia sudah memiliki sekitar 20 perjanjian yang berjalan, 10 dalam tahap ratifikasi, dan 16 lainnya masih proses negosiasi.

“Kalau nol persen ya, sudah otomatis nol persen. Jadi tahu-tahu Bapak/Ibu nanti, ‘Oh ternyata bea masuknya nol ya’. Urusan administrasi nantinya bukan urusan (eksportir) semua, tapi itu sudah urusan kami dan otomatis mendapatkan bea masuk yang paling rendah,” pungkas Budi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Astra Rayakan HUT ke-69 Bersama Yayasan dan Sekolah Penyandang Disabilitas
Next Post Bank Mandiri (BMRI) Kucurkan Rp31,79 Triliun KUR kepada 273.045 UMKM hingga Agustus 2025

Member Login

or