Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan terus memantau secara intensif pergerakan pasar modal menyusul pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal itu usai tensi geopolitik meningkat akibat perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi menjelaskan OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memiliki sejumlah instrumen kebijakan yang masih berlaku dan dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas pasar di tengah tekanan global.
“Namun kami mengingatkan dalam respons kondisi seperti ini, memang OJK bersama bursa tentu dalam hal ini memiliki sejumlah kebijakan masih berlaku sekarang dan ini sebuah kebijakan yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas pasar,” ujar Hasan, dalam konferensi pers hasil RDKB OJK di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menjelaskan salah satu kebijakan yang dapat dimanfaatkan adalah buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam kondisi tertentu. Kemudian penerapan mekanisme auto-rejection bawah yang diharapkan dapat menahan pelemahan harga-harga saham tertentu.
“Dan juga jika memang terjadi, kepanikan dan one-sided market di pasar kita, maka trading hold atau halt apabila terjadi pekanan signifikan ini juga bisa kita terapkan,” jelasnya.
|Baca juga: OJK Ajak Industri Asuransi hingga BPJS Ketenagakerjaan Kembali Ramaikan Pasar Modal
|Baca juga: Konflik Timur Tengah dan Penutupan Selat Hormuz, OJK Soroti Ancaman Inflasi dan Volatilitas Pasar
|Baca juga: Soal Danantara dan Demutualisasi BEI, Komisi XI Tegaskan Negara Tidak Cari Untung
Hasan menekankan stabilitas pasar tidak hanya ditentukan oleh kebijakan otoritas, tetapi juga sangat bergantung pada respons dan perilaku investor. Karena itu, OJK mengimbau para investor, khususnya investor domestik individu untuk tetap rasional dalam mengambil keputusan berinvestasi.
“Oleh karenanya kami OJK tentu mengimbau dalam kondisi seperti ini kepada para investor khususnya yang aktif bertransaksi di pasar yaitu investor domestik individu atau IPO untuk tetap rasional dan terus mencermati perkembangan perubahan kondisi yang ada,” kata Hasan.
Ia menekankan agar pelaku pasar terus melakukan price in, mempertimbangkan faktor-faktor risiko dan juga aspek fundamental dari saham-saham yang menjadi tujuan investasi, sebelum mengambil keputusan investasi di tengah-tengah situasi global saat ini terjadi.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman dari peningkatan tensi geopolitik sebelumnya, investor cenderung melakukan repositioning portofolio ke aset-aset safe haven seperti emas, mata uang asing yang relatif stabil, maupun obligasi negara, baik domestik maupun negara maju.
“Karena dalam waktu-waktu ini tentu kami akan mencermati potensi adanya capital outflow dalam jangka pendek yang perlu kita waspadai bersama sebagai bagian dari dinamika respons kondisi global dimaksud,” ucap Hasan.
Lebih lanjut, OJK akan terus melakukan pemantauan intensif dan close monitoring terhadap likuiditas serta risiko pasar. Koordinasi juga dilakukan bersama otoritas lain dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga.
Hasan menegaskan secara fundamental kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan Indonesia relatif stabil dengan indikator makroekonomi yang terjaga. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama dalam menghadapi potensi transmisi risiko melalui volatilitas pasar dan sentimen global yang masih dinamis.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
