Media Asuransi JAKARTA – Kebijakan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) Amerika Serikat (AS) dinilai bisa menempatkan Indonesia pada posisi strategis di antara negara yang berada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Adanya kebijakan ini berpotensi membuka ruang kompetitif yang signifikan bagi Indonesia, khususnya bagi sektor tekstil dan komoditas unggulan lainnya. Penilaian ini merupakan temuan dari hasil kajian strategis Prognosa Research & Consulting.
Kajian ini disampaikan dalam konferensi pers bertajuk ‘US–Indonesia Agreement on Reciprocal Tariff: Analisis Dampak Strategis Bagi Industri di Indonesia‘ yang diselenggarakan di Hotel Des Indes, Jakarta Pusat.
“Perjanjian ini menghadirkan peluang sekaligus risiko yang perlu diantisipasi secara cermat oleh pemerintah dan pelaku industri di Tanah Air,” kata Director Prognosa Research & Consulting Garda Maharsi, saat memaparkan kajiannya, dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 6 Maret 2026.
Garda menjelaskan pada kajian ini pihaknya membahas dampak penuh hilirisasi ekspor Indonesia ke AS dari 32 persen menjadi 19 persen, disertai komitmen pembelian produk AS senilai US$38,4 miliar.
Kemudian dibahas juga mengenai penyesuaian kebijakan non-tarif, termasuk implikasinya terhadap daya saing industri, ketergantungan impor, dan agenda hilirisasi. Menurut Garda, kondisi itu membuka ruang kompetitif yang signifikan, khususnya bagi sektor tekstil dan komoditas unggulan lainnya.
Ia menambahkan kewajiban pembelian produk AS senilai US$38,4 miliar yang mencakup sektor energi, dirgantara, dan pertanian justru berpotensi mengubah struktur perdagangan nasional secara fundamental jika tidak dikelola dengan kebijakan mitigasi yang tepat.
|Baca juga: Transaksi Sedekah Bank Jago (ARTO) Melonjak 250% di Awal Ramadan 2026, Ini Pemicunya!
|Baca juga: Nasabah Bank Jago Syariah Tembus 2,4 Juta per Desember 2025, Tumbuh 16,5%!
“Penting untuk pemerintah memastikan sektor terdampak didukung dengan komitmen transfer of knowledge & transfer of technology, sejalan dengan agenda penciptaan nilai tambah ekonomi,” katanya.
Pemerintah Indonesia disarankan mengambil langkah strategis guna menjaga daya saing industri nasional. “Sebaiknya pemerintah sinkronisasi standar luar, bangun industri logistik, dan pembiayaan berkelanjutan. Perjanjian semacam ini bisa jadi proses integrasi ke Global Value Chains, asalkan daya dukung sektoralnya dipenuhi,” ujar Garda.
Terkait keputusan MA AS yang membatalkan tekanan tarif AS dan menetapkan angka maksimal 10 persen, Sofyan mengatakan, sebagai negara merdeka Indonesia tidak dalam posisi mengomentari keputusan tersebut. “Itu mekanisme domestik mereka yang kita tidak boleh intervensi,” ujarnya.
Sofyan menegaskan secara positioning, komunitas Public Affairs (PAFI) ingin memaksimalkan keputusan tarif ini dapat sebesar-besarnya memberikan keuntungan untuk kepentingan bangsa, industri dalam negeri, dan masyarakat.
“Di sini menjadi penting bagi Indonesia bagaimana memanfaatkan peluang baru dan juga keuntungan yang bisa dimaksimalkan dari kebijakan ini,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
