1
1

Purbaya Buka Suara soal Bantuan Diaspora Aceh yang Tertahan di Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. | Foto: Kemenkeu

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah membuka peluang pembebasan bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia yang sempat tertahan izin di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bantuan tersebut dapat dilepaskan sepanjang ada keterangan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Ya, selama ada keterangan dari BNPB ini lepas, bisa kita bebaskan, Pak. Jadi BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu,” kata Purbaya, dalam rapat percepatan pemulihan pascabencana Sumatra di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Pernyataan itu disampaikan merespons laporan mengenai bantuan untuk korban bencana di Aceh yang belum dapat masuk karena persoalan administrasi perizinan. Pemerintah menekankan mekanisme pelepasan barang tetap mengacu pada rekomendasi resmi agar tidak menyalahi aturan kepabeanan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia memastikan lembaga tersebut akan menerima sekaligus menyalurkan bantuan kepada korban terdampak.

“Mohon izin, tadi kami sudah koordinasi dengan BNPB. Nanti yang menerimanya BNPB, yang menyalurkan juga BNPB,” kata Tito.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia meminta pemerintah segera membuka akses agar bantuan kemanusiaan tersebut tidak terhambat birokrasi. Menurut Dasco, pengiriman bantuan hanya dilakukan satu kali dan bersifat kemanusiaan sehingga layak mendapatkan dispensasi.

“Ini sudah keburu dibeli, barangnya tinggal dikirim, dan hanya satu kali, dan saya pikir mungkin kita bisa kasih dispensasi karena cuma sekali, daripada nanti kita kan repot harus diuangkan lagi, beli lagi,” kata Dasco.

Ia juga meminta Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Keuangan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mempercepat proses perizinan.

“Pak Mensesneg dan Menkeu bisa koordinasi dengan Dirjen Bea Cukai, ini kita sudah dengar Mentan, karena ini namanya sumbangan hanya satu kali dan jumlahnya tidak ganggu. Saya pikir Pak Mendagri kita bisa realisasi secepatnya supaya barang-barang ini bisa masuk dan diawasi ketat langsung ke pengungsian dalam rangka sambut puasa dan Hari Raya Lebaran,” tutup dia.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post PELNI Kembali Hadirkan Mudik Gratis Bersama BUMN 2026
Next Post Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Member Login

or