Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan ketersediaan anggaran di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra tidak menjadi hambatan dalam proses pemulihan pascabencana akhir 2025.
Pemerintah mencatat total kas daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai Rp9,9 triliun per Januari 2026.
“Jadi mereka punya cash Rp9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” kata Purbaya, dalam rapat percepatan pemulihan pascabencana Sumatra di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Ia merinci posisi kas masing-masing daerah pada Januari 2026 terdiri dari Aceh sebesar Rp3,5 triliun, Sumatra Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatra Barat Rp1,8 triliun. Dengan kondisi tersebut, pemerintah pusat menilai kapasitas fiskal daerah relatif cukup untuk mendukung penanganan dan rekonstruksi.
|Baca juga: Tertahan di Bea Cukai, Bantuan Diaspora Aceh dari Malaysia Belum Bisa Masuk Lhokseumawe
|Baca juga: Purbaya Buka Suara soal Bantuan Diaspora Aceh yang Tertahan di Bea Cukai
|Baca juga: Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun yang akan mulai disalurkan pada 28 Februari 2026. Tambahan anggaran itu telah disetujui dan bakal memperkuat dukungan fiskal bagi wilayah terdampak.
Menurut Purbaya, realisasi transfer pemerintah pusat ke tiga provinsi tersebut hingga 17 Februari 2026 telah mencapai Rp13 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 30 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp10,78 triliun.
“Itu kita lihat juga keadaan keuangan mereka, di Januari 2026 cukup di Aceh itu ada Rp3,5 triliun, Sumut Rp4,5 triliun, Sumbar Rp1,8 triliun, jadi mereka punya cash Rp9,9 triliun,” kata Purbaya.
Dengan tambahan alokasi dan posisi kas yang dinilai memadai, pemerintah memastikan percepatan pemulihan pascabencana di Sumatra tetap berjalan tanpa kendala pendanaan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
