Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah menambah alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Sumatra. Tambahan anggaran tersebut disetujui sebagai langkah percepatan pemulihan daerah
“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi, bukan angka Rp7 (triliun), apa Rp8 (triliun), kita ambil maksimal sesuai usulan Menteri Dalam Negeri,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra, di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Penambahan anggaran itu mempertimbangkan kondisi 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD serta 20 daerah tidak terdampak yang juga tercatat mengalami penurunan alokasi.
Pemerintah akan merevisi alokasi tersebut melalui mekanisme pergeseran anggaran agar seluruh daerah terdampak dapat kembali memperoleh dukungan fiskal yang memadai.
|Baca juga: Purbaya Buka Suara soal Bantuan Diaspora Aceh yang Tertahan di Bea Cukai
|Baca juga: Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Tambahan TKD mencakup sejumlah komponen, yakni penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, hingga dana otonomi khusus bagi Aceh. Skema ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Hingga 17 Februari 2026, realisasi TKD reguler tercatat mencapai Rp13 triliun yang disalurkan ke tiga provinsi terdampak utama, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Dibandingkan dengan tahun lalu di tanggal yang sama, hanya Rp10,78 triliun. Jadi, lebih besar, sudah 30 persen dibanding tahun yang lalu,” ujarnya.
Dari sisi likuiditas, Kementerian Keuangan mencatat kas daerah di tiga provinsi tersebut relatif dalam kondisi memadai. Per Januari 2026, kas Pemerintah Provinsi Aceh sebesar Rp3,5 triliun, Sumatra Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatra Barat Rp1,8 triliun.
|Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi US$431,7 Miliar di Triwulan IV/2025
|Baca juga: Tertahan di Bea Cukai, Bantuan Diaspora Aceh dari Malaysia Belum Bisa Masuk Lhokseumawe
“Mereka punya cash Rp9,9 triliun. Jadi, kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” tuturnya.
Adapun penyaluran tambahan TKD sebesar Rp10,65 triliun akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan. Pada Februari 2026 dialokasikan 40 persen, Maret 2026 sebesar 30 persen, dan April 2026 sebesar 30 persen.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
