Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional masih terjaga stabil. Hal itu terjadi di tengah masih tingginya ketidakpastian geopolitik dan tensi perdagangan global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan terjaganya SJK nasional didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang manageable, serta kinerja SJK yang stabil. Dirinya menyebutkan kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Ia menambahkan penyaluran kredit perbankan pada September 2025 mencatat pertumbuhan sebesar 7,70 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.162,82 triliun, didorong oleh kredit investasi yang tumbuh tinggi sebesar 15,18 persen (yoy) dan diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 7,42 persen (yoy).
“Sedangkan kredit modal kerja tumbuh 3,37 persen secara tahunan,” ujar Mahendra, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Senin, 3 November 2025.
Sementara kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,24 persen dan NPL net sebesar 0,87 persen. Ia menyatakan Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat sebesar 9,52 persen.
Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 11,18 persen (yoy) menjadi Rp9.695 triliun dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 14,58 persen, 6,45 persen, dan 12,37 persen (yoy).
“Ketahanan perbankan terjaga kuat tercermin dari tingkat permodalan (CAR) pada September 2025 yang berada di level tinggi sebesar 26,15 persen,” jelas Mahendra.
Likuiditas perbankan pada September 2025 tetap memadai dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 84,19 persen, Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 130,47 persen dan 29,30 persen, jauh di atas threshold sebesar 50 persen dan 10 persen.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
