1
1

Sudah Paham tapi Jarang Dipakai, OJK Ungkap Anomali Keuangan Syariah di Indonesia

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti ketimpangan mencolok antara pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah di Indonesia. Di satu sisi, tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan syariah tergolong cukup tinggi. Namun di sisi lain, pemanfaatannya justru masih rendah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan kondisi tersebut menunjukkan adanya paradoks dalam perkembangan keuangan syariah nasional.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), tingkat literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,4 persen. Angka ini mencerminkan masyarakat, khususnya umat Islam, sudah memiliki pemahaman yang cukup baik terhadap konsep ekonomi syariah.

|Baca juga: GERAK Syariah 2026 Tembus 2.632 Kegiatan, OJK Klaim Literasi Keuangan Makin Ngebut

“Literasinya 43,4. Kemudian inklusinya masih rendah. Artinya apa? Pemahaman umat Islam cukup baik tentang bagaimana ekonomi keuangan syariah,” ujarnya, dalam acara Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026, di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Sebagai perbandingan, kondisi berbeda justru terlihat pada keuangan konvensional. Dicky menyebut tingkat literasi terhadap keuangan digital masih tergolong rendah, namun tingkat inklusinya justru tinggi karena kemudahan akses teknologi.

“Karena semuanya bisa diakses melalui mobile phone. Gampang sekali pinjem tapi literasinya masih menjadi tantangan,” ungkapnya.

Data OJK mencatat, indeks literasi keuangan nasional pada 2025 mencapai 66,46 persen, meningkat dari 65,43 persen pada 2024. Secara rinci, literasi keuangan konvensional berada di level 66,45 persen dengan tingkat inklusi mencapai 79,71 persen.

|Baca juga: 143 Juta Orang Mudik, Premi dan Klaim Asuransi Diprediksi Meningkat saat Lebaran 2026

|Baca juga: NPL Perbankan Membaik, Pengamat: Dampaknya terhadap Asuransi Kredit Tidak Instan!

Sementara itu, keuangan syariah mencatat literasi sebesar 43,42 persen, tetapi inklusinya masih jauh tertinggal di angka 13,41 persen. Kondisi ini memperlihatkan meskipun pemahaman masyarakat sudah terbentuk, namun adopsi produk keuangan syariah belum berjalan optimal.

Menurut Dicky, kesenjangan ini menjadi pekerjaan rumah bagi regulator dan pelaku industri jasa keuangan untuk memperkuat edukasi sekaligus mendorong penggunaan produk secara nyata di masyarakat.

“Ini sebenarnya menjadi modal untuk kita di keuangan syariah karena literasinya baik. Terkait dengan itu kami tentunya mengajak Bapak-Ibu sekalian untuk bersama-sama melakukan gerakan nasional cerdas keuangan,” tutupnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 10 Penyebab Umum Karyawan Ajukan Resign, Para Bos Wajib Baca!
Next Post Bank Mandiri (BMRI) Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara di Tengah Ketegangan Geopolitik

Member Login

or