1
1

Thomas A.M. Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

Thomas A.M. Djiwandono mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur BI di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto. | Foto: Bank Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Thomas A.M. Djiwandono mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto pada Senin, 9 Februari 2026.

Mengutip keterangan resmi BI, Selasa, 10 Februari 2026, sebelum ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI, Thomas A.M. Djiwandono menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam kapasitas itu, Thomas juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.

|Baca juga: Sequis Life Hadirkan Sequis Center Bali untuk Perkuat Inklusi Keuangan dan Layanan Nasabah

|Baca juga: Bukalapak (BUKA) Siapkan Rp280 Miliar untuk Buyback Saham

Thomas ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026. Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:

  • Gubernur: Perry Warjiyo
  • Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
  • Deputi Gubernur: Aida S. Budiman
  • Deputi Gubernur: Filianingsih Hendarta
  • Deputi Gubernur: Ricky Perdana Gozali
  • Deputi Gubernur: Thomas A.M. Djiwandono

Thomas A.M. Djiwandono lahir di Jakarta pada Mei 1972. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Studi Sejarah di Haverford College, Amerika Serikat, pada 1994, serta meraih gelar Master di bidang Hubungan Internasional dan Ekonomi Internasional dari Johns Hopkins University, Amerika Serikat, pada 2003.

Thomas memulai karier sebagai jurnalis sebelum beralih ke sektor keuangan dan bisnis. Ia pernah berkarier sebagai analis keuangan, konsultan, serta menduduki berbagai posisi strategis di sektor swasta.

|Baca juga: Dorong Ekonomi Lokal, GoTo dan MRT Jakarta Kolaborasi Hadirkan Blok M Hub Gojek

Pada Juli 2024, Thomas dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia dan kembali dipercaya menduduki jabatan tersebut pada Oktober 2024. Ia juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan pada periode 2025–2026.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BCA Finance Optimistis Penjualan Sepeda Motor Menguat di  2026
Next Post 4 Saham yang Berpeluang Bikin Kantong Tebal saat IHSG Rawan Koreksi

Member Login

or