1
1

UMKM Dinilai Wajib Jadi Supply Chain dari Perusahaan Besar, Kadin Beberkan Alasannya!

Wakil Ketua Umum Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Kamar Dagang (Kadin) Indonesia Aviliani. | Foto: Media Asuransi/Sarah Dwi Cahyani

Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Kadin Indonesia Aviliani menegaskan pentingnya melakukan reformasi terhadap bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tidak mengalami stagnasi dan sulit naik kelas.

Menurutnya menjadikan UMKM sebagai supply chain bagi perusahaan besar bisa menjadi salah satu kuncinya. Meskipun data menunjukkan izin UMKM tumbuh yakni hampir satu juta unit namun pertumbuhannya perlu dicermati.

|Baca juga: Sesmenko Susiwijono Sebut Tidak Ada Pengiriman Data Pribadi WNI ke AS

|Baca juga: Efek Domino Trump Bikin Devisa Ekspor RI Seret, Pemerintah Mulai Panik?

Pasalnya, Aviliani khawatir, kondisi tersebut hanya siasat agar UMKM yang berpenghasilan Rp4,8 miliar dapat membayar pajak yang cuma 0,5 persen dari pendapatan. “Nah jangan-jangan perusahaan menengah ketika (penghasilannya sudah) Rp4,8 miliar, buat perusahaan lagi supaya tidak kena progressnya,” tutur Aviliani, di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Maka dari itu, Aviliani menilai, UMKM harus dibereskan dari sisi bisnis model. Selain itu, ia menyoroti pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus menerus kepada UMKM. Kondisi tersebut dinilai justru bisa menyebabkan UMKM tidak naik kelas.

“Yang harus dilakukan kita bisa mencontoh Thailand atau Korea, bagaimana UMKM bisa menjadi supply chain dari perusahaan besar,” terangnya.

Namun, lanjutnya, ide tersebut harus dibarengi dengan insentif yang bisa dirasakan kepada pengusaha dan pelaku UMKM. Terkait insentif, tambahnya, bisa diselesaikan oleh Koperasi Merah Putih karena akan menjadi penengah bagi UMKM atau petani dengan perusahaan besar.

|Baca juga: Jualan di Shopee & Tokopedia Bakal Kena Pajak! Sri Mulyani Buka Suara

|Baca juga: Pemerintah Minta Tarif AS ke Indonesia Jangan Dilihat seperti Skor Sepak Bola

“Karena dia akan menjadi badan hukum yang menjembatani mereka berdua,” imbuhnya.

Aviliani meyakini jika hal tersebut bisa dilakukan maka akan berdampak positif terhadap daya beli masyarakat melalui pergerakan UMKM yang berbasis supply chain. Jika UMKM menjadi bagian dari mata rantai, diperkirakan banyak lembaga keuangan atau perbankan yang memberikan pinjaman.

|Baca juga: DPK Membengkak, Bos LPS: Perbankan Tarik Napas Dulu Sebelum Ekspansi Kredit Lagi!

|Baca juga: Tenang, LPS Jamin 99,94% Tabungan Masyarakat Indonesia di Bank Umum!

Di sisi lain, untuk usaha besar yang bisa dilakukan adalah substitusi impor. Hal itu perlu dilakukan karena UMKM nantinya tidak perlu melakukan impor lagi, karena semua bahan baku yang dibutuhkan sudah tersedia.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Mandom Indonesia (TCID) Bukukan Penjualan Rp1,1 Triliun per Juni 2025
Next Post Selamat Sempurna (SMSM) Bayar Dividen Interim 2025 sebesar Rp201,55 Miliar

Member Login

or