Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program pembiayaan, digitalisasi sistem pembayaran, serta pemberdayaan aset usaha.
Langkah ini dilakukan mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang menyerap mayoritas tenaga kerja di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sektor UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional sehingga pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan untuk memperkuat kapasitas usaha masyarakat.
“UMKM kita ketahui menjadi andalan, di mana ini menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB dan hampir 97 persen tenaga kerja kita bekerja di sektor UMKM,” ujar Airlangga, di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut dia, pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi sistem pembayaran digital untuk memperluas akses transaksi pelaku usaha. Salah satu inisiatif yang terus diperkuat adalah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.
Sistem pembayaran digital tersebut dinilai mampu mengatasi berbagai hambatan transaksi yang selama ini dihadapi pelaku usaha, mulai dari keterbatasan jarak, akses layanan keuangan, hingga biaya transaksi.
|Baca juga: BI Luncurkan AKSI KLIK untuk Genjot Literasi Keuangan dan Perluas Akses Pembiayaan UMKM
|Baca juga: Airlangga Sebut Emas Jadi Safe Haven di Tengah Ketidakpastian Global
|Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI di 2025 tembus 5,11% Dinilai Jadi Fondasi Menuju Target 8%
“Teknologi dari sistem pembayaran seperti QRIS yang dilakukan BI telah mengatasi hambatan jarak, akses, dan biaya. Para agen laku pandai yang relatif ini merupakan UMKM dan sudah tersebar di 514 kabupaten kota,” kata Airlangga.
Selain digitalisasi transaksi, pemerintah juga memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha melalui berbagai skema. Program tersebut mencakup pembiayaan ultra mikro, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga pembiayaan yang disalurkan oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program Mekaar dan ULaMM.
Skema pembiayaan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari usaha ultra mikro hingga usaha kecil yang lebih produktif. Program ini juga banyak menyasar kelompok perempuan yang menjalankan usaha kecil di berbagai daerah.
Di sisi lain, pemerintah menjalankan program pemberdayaan aset usaha untuk memperkuat daya saing UMKM. Program tersebut antara lain melalui percepatan sertifikasi tanah, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Airlangga menyebutkan sertifikasi tanah yang dilakukan pemerintah telah mencapai 97,8 persen. Selain itu, program sertifikasi halal juga terus diperluas dan saat ini telah menjangkau ratusan ribu pelaku usaha.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan skala usahanya sekaligus memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun global.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
