Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV/2025 sebesar 5,39 persen menjadi capaian tertinggi sejak 2022, saat terjadi pemulihan pascapandemi covid-19. Angka itu juga dinilai sebagai salah satu yang tertinggi di antara negara-negara G20.
“Pertumbuhan 5,39 persen itu adalah pertumbuhan yang tertinggi sejak 2022 ketika terjadi rebound dari covid. Saya kira itu sebuah pencapaian yang patut kita syukuri,” ujar Juda, dalam Economic Outlook 2026, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Februari 2026.
|Baca juga: Moody’s Pangkas Outlook, BCA (BBCA) Blak-blakan tentang Dampaknya ke Kredit
Juda menyampaikan pertumbuhan ekonomi tersebut berkorelasi positif dengan peningkatan Indeks Keyakinan Konsumen, kesejahteraan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per November, terjadi penambahan tenaga kerja sekitar 1,4 juta orang dalam satu kuartal, yakni periode Agustus hingga November.
|Baca juga: BCA (BBCA) Luncurkan Ocean by BCA, Portal Digital Terintegrasi untuk Pelaku Usaha
Ia menjelaskan secara normal penambahan tenaga kerja dalam satu tahun berkisar tiga juta orang. Namun, dalam satu kuartal saja realisasinya telah mencapai sekitar 1,37 juta orang. Menurutnya, hal ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih baik.
Juda menambahkan momentum pertumbuhan tersebut perlu dijaga dan didorong pada kuartal I/2026 dengan harapan kinerja ekonomi dapat lebih baik dibandingkan dengan kuartal IV tahun sebelumnya.
Pada kesempatan yang sama, Juda memaparkan tiga langkah strategis Kementerian Keuangan dalam meningkatkan penerimaan negara. Langkah pertama adalah mendorong peningkatan kepatuhan melalui optimalisasi sistem coretax dan digitalisasi perpajakan.
Selain itu, pemerintah juga berupaya menekan kebocoran penerimaan dengan memperketat pengawasan di sektor pajak, bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Upaya pemberantasan praktik under-invoicing turut dilakukan melalui penguatan pengawasan atas pelaporan nilai transaksi ekspor dan impor yang lebih rendah dari seharusnya.
Terkait kebijakan makro, Juda menekankan pentingnya sinergi fiskal dan moneter antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Fokus utama sinergi tersebut adalah menjaga kecukupan likuiditas perbankan serta menekan biaya modal melalui suku bunga yang efisien guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
