Media Asuransi, JAKARTA – Dalam hitungan hari, Perry Warjiyo akan menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028, setelah Sidang Paripurna DPR RI tanggal 21 Maret 2023 mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI yang dilakukan Komisi XI DPR.
Saat ini Perry Warjiyo masih menjabat sebagai Gubernur BI, setelah dilantik pada tanggal 16 April 2018 dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2018. Dengan demikian, menjadi Gubernur BI periode 2023-2028 menjadi masa jabatan kedua beruntun yang diemban pria kelahiran Sukoharjo pada tahun 1959 ini.
Baru menjabat beberapa bulan di tahun 2018, Perry langsung mengambil alih komando persiapan dan penyelenggaraan International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) Annual Meetings (Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia) Tahun 2018 di Bali. Indonesia dinilai sukses menyelenggarakan acara tersebut.
|Baca juga: Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Lagi, Ini Profilnya
Perry Warjiyo memiliki rekam jejak di Lembaga multilateral tersebut. Sebelum kembali ke Bank Indonesia pada tahun 2009, Perry menduduki posisi penting selama 2 tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF). Dia memangku jabatan tersebut mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada tahun 2007-2009.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023, Perry pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Ketika pandemi Covid-19 mewabah ke seluruh antero jagad termasuk Indonesia, Perry Warjiyo menghadapi tantangan berat dalam menakhodai bank sentral. Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia mengeluarkan aturan (Peraturan Bank Indonesia/PBI) tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona.
Selain itu, Bank Indonesia bersama pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menetapkan mekanisme Burden Sharing dalam melaksanakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Sinergi Pemerintah dan BI ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kedua antara Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur BI dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dan Deputi Gubernur BI.
Prinsip burden sharing yang dituangkan dalam SKB ini, adalah tetap menjaga keberlangsungan fiskal, menjaga fiscal space dan sustainability dalam jangka menengah, menjaga kualitas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditujukan untuk belanja yang produktif dan mendukung penurunan defisit APBN secara bertahap menjadi di bawah 3 persen mulai tahun 2023. Selain itu, implementasi burden sharing juga dilakukan dengan menjaga stabilitas nilai tukar, suku bunga, dan inflasi agar tetap terkendali.
|Baca juga: Perry Warjiyo Kembali Terpilih Sebagai Gubernur Bank Indonesia
Ketika pandemi Covid-19 mulai terkendali di Indonesia dan ekonomi mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, kembali guncangan terjadi. Perekonomian global mengalami tekanan hebat akibat inflasi tinggi di beberapa negara. Bank-bank sentral, terutama negara maju menaikkan suku bunga. Dalam kondisi ini, Bank Indonesia yang dipimpin Perry Warjiyo sebagai gubernur, juga mesti mengambil sikap.
Akhirnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Sejak Juli 2022 itu, hingga Januari 2023, Bank Indonesia setap bulan memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan. Tercatat 7 kali kenaikan suku bunga acuan diputuskan oleh Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, dimulai dari Juli 2022 hingga Januari 2023.
Kenaikan terakhir diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2023, yakni BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen. Level suku bung aini dipertahankan hingga dua kali RDG berikutnya yakni pada bulan Februari 2023 dan Maret 2023.
Kini, Perry Warjiyo akan tetap memimpin bank sentral negara ini hingga 5 tahun ke depan. Semoga keberhasilannya menakhodai BI dalam menghadapi badai pandemi Covid-19 akan memberinya cukup pengalaman untuk membawa BI menghadapi tantangan di masa mendatang.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News