Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Sekretaris Jenderal Partai Liberal Demokrat (LDP) Jepang, Motegi Toshimitsu. Pertemuan Menko Perekonomian RI dengan mantan Menlu Jepang periode 2019-2021, berlangsung di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024, membahas upaya peningkatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta tersebut membahas berbagai bidang kerja sama. Termasuk aksesi Indonesia dalam keanggotaan forum internasional, transisi energi, ekonomi digital, industri otomotif, serta perkembangan geopolitik global.
Keduanya membahas kerja sama di bawah Asia Zero Emission Community (AZEC). Pemerintah Indonesia dan Jepang membentuk gugus tugas gabungan (Task Force) untuk implementasi AZEC pada September 2023. Menko Airlangga berharap Pemerintah Jepang dapat terus mendukung implementasi proyek-proyek di bawah Forum ini, yang mencakup kerja sama pembangkit listrik, baik tenaga air, tenaga panas bumi, dan tenaga surya, serta jaringan transmisi listrik.
Airlangga dan Motegi Toshimitsu juga sepakat untuk mendorong hasil nyata dari kerja sama AZEC, terutama karena Indonesia akan menjadi tuan rumah Pertemuan Tingkat Menteri Kedua AZEC pada 20-21 Agustus 2024. Indonesia dan Jepang mengharapkan untuk dapat direalisasikannya beberapa proyek prioritas Indonesia dalam AZEC.
“Melalui kerja sama AZEC, hendaknya dapat direalisasikan proyek-proyek prioritas transisi energi kerja sama Indonesia-Jepang, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka, Smart Gridline dan Small Modular Reactor (SMR),” ungkap Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 30 Juli 2024.
Selain itu, Menko Airlangga dan Sekjen LDP Motegi Toshimitsu juga membahas potensi kerja sama di sektor ekonomi digital. Airlangga memberi contoh, kemajuan kerja sama ekonomi digital di ASEAN melalui Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Selain itu, saat ini beberapa negara ASEAN dapat memanfaatkan skema Local Currency Settlement (LCS) untuk transaksi digital lintas batas.
Dengan skema tersebut, UKM negara ASEAN dapat bertransaksi digital menggunakan mata uang lokalnya. Hal ini dapat mengurangi ketergantungan transaksi lintas batas menggunakan dolar Amerika.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News