Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian BUMN dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru PT Angkasa Pura II.
“Komisaris dan Direksi AP II ditetapkan pada 28 Desember 2023, melalui SK Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia selaku para pemegang saham PT Angkasa Pura II,” ujar SVP of Corporate Secretary AP II, Deni Krisnowibowo, dalam keterangan resmi, Sabtu, 30 Desember 2023.
|Baca juga: Peringkat Angkasa Pura II Dinaikkan Jadi idAAA Outlook Stabil
Sesuai Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-390/MBU/12/2023 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia Nomor: KEP.INJ.01.01/23/12/2023/A.0096, ditetapkan jajaran komisaris dan direksi PT Angkasa Pura II sebagai berikut:
Komisaris:
-Komisaris Utama: Lukman F. Laisa
-Komisaris: Abdul Muis
Direksi
-Direktur Utama: Agus Wialdi
-Direktur Operasi: Agus Haryadi
Deni Krisnowibowo menuturkan bahwa penetapan jajaran komisaris dan direksi AP II ini sejalan dengan transformasi di industri aviasi dan kebandarudaraan. “Sebagai proses transformasi di industri aviasi dan kebandarudaraan, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney membentuk PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) yang menangani bandara AP1 dan AP2, serta membentuk PT Integrasi Aviasi Solusi (InJourney Aviation Services/ IAS) sebagai Subholding di InJourney Group,” jelasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News