Media Asuransi, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen selama empat hari di sembilan ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group.
Potongan tarif ini akan diberlakukan selama dua hari pada periode arus mudik tanggal 15–16 Maret 2026 (H-6 sampai H-5 Lebaran) serta dua hari pada periode arus balik yaitu 26–27 Maret 2026 (H+5 sampai H+6 Lebaran).
Kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan Jasa Marga terhadap upaya Pemerintah dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026 sekaligus membantu mendistribusikan arus lalu lintas secara lebih merata.
|Baca juga: HUT ke-48, Jasa Marga Percepat Transformasi Infra as Culture
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, kebijakan ini bentuk komitmen Perseroan dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat yang sejalan dengan penerapan prinsip ESG (Environment, Social, Governance).
‘’Pemberian diskon tarif tol pada periode Lebaran 2026 diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi lalu lintas dapat lebih terjaga dan merata,” ujar Rivan dalam keterangannya, Kamis, 12 Maret 2026.
Berdasarkan proyeksi Jasa Marga, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan pada 24 Maret 2026. Karena itu, pemberian diskon tarif tol diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk mengatur waktu perjalanan di luar periode puncak arus lalu lintas.
Rivan juga mengingatkan, untuk dapat menikmati potongan tarif 30% selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate) diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out dengan saldo yang mencukupi.
|Baca juga: Jasa Marga Serahkan 15 Kendaraan ke Korlantas Polri untuk Pelayanan Jelang Lebaran 2026
“Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan,” tutup Rivan.
Program potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group serta terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan, sehingga manfaat diskon dapat dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh lintas ruas tol.
Potongan Tarif
Di Jawa, potongan tarif 30 persen berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:
Arus Mudik: Potongan tarif arus mudik dari GT Cikampek Utama – GT Kalikangkung kendaraan Golongan I: Semula Rp446.500 menjadi Rp312.550, potongan tarif sebesar Rp133.950.
Arus Balik: Potongan tarif arus balik dari GT Kalikangkung – GT Cikampek Utama kendaraan Gol I: Semula Rp467.500 menjadi Rp327.250 potongan tarif sebesar Rp140.250.
|Baca juga: Pemerintah Berikan Diskon Tarif Tiket Mudik Lebaran
Di Sumatra, potongan tarif 30 persen berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak/Simpang Panei dan GT Kisaran dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:
Arus Mudik:
Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan – Sinaksak/Simpang Panei kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.
Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan – Kisaran kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.
Arus Balik
Potongan tarif perjalanan dari Sinaksak/Simpang Panei – Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.
Potongan tarif perjalanan dari Kisaran – Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.
Wilayah Bandung-Cisumdawu, potongan tarif 30 persen berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kalihurip Utama menuju GT Cisumdawu Utama dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:
|Baca juga: Jasa Marga Luncurkan Mobile Apps Travoy Dalam 1 Genggaman
Arus Mudik
Potongan tarif perjalanan dari GT Kalihurip Utama – GT Cisumdawu Utama kendaraan Golongan I, semula Rp134.000 menjadi Rp93.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.
Arus Balik
Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama – GT Kalihurip Utama kendaraan Golongan I, semula Rp161.000 menjadi Rp120.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.
Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama – GT Sadang kendaraan Golongan I, semula Rp126.000 menjadi Rp111.750, potongan tarif sebesar Rp14.250.
Jasa Marga juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk mengunduh aplikasi Travoy guna memperoleh informasi terkini seputar kondisi lalu lintas, lokasi rest area, tarif tol, hingga fitur CCTV real time di berbagai ruas jalan tol.
‘’Jasa Marga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang optimal dengan memastikan seluruh layanan operasional jalan tol berjalan dengan baik selama periode Lebaran 2026,’’ ungkap Fivan.
Editor: Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
