Media Asuransi, JAKARTA – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI), mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal III/2023 belum pulih. Penjualan properti residensial masih terkontraksi sebesar 6,59 persen (year on year) yoy pada kuartal III/2023 meski membaik dari kontraksi 12,30 persen yoy pada kuartal sebelumnya.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, hal tersebut tecermin dari penjualan properti residensial yang masih terkontraksi sebesar 6,59 persen yoy, meski membaik dari kontraksi pada kuartal sebelumnya yakni 12,30 persen yoy. Kondisi penjualan pada kuartal III/2023 yang masih lemah tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah yang terkontraksi, baik tipe kecil persen 9,52 persen yoy, tipe menengah 13,90 persen yoy, maupun tipe besar sebesar 0,20 persen month to month (mtm).
|Baca juga: Survei Bank Indonesia: Harga Properti Residensial Meningkat
“Berdasarkan informasi dari responden, terdapat sejumlah faktor yang menghambat penjualan properti residensial primer. Pertama, masalah perizinan atau birokrasi sebesar 30,08 persen. Kedua, suku bunga KPR sebesar 29,81 persen,” jelas Erwin dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 17 November 2023.
Sedangkan yang ketiga, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR sebesar 24,19 persen. Dan keempat, perpajakan yakni sebesar 15,92 persen
Sementara itu, penjualan rumah primer secara kuartalan pada kuartal III/2023 relatif stabil. Hal tersebut tecermin dari pertumbuhan penjualan rumah primer sebesar 6,74 persen qtq, sedikit lebih tinggi dari pertumbuhan kuartal sebelumnya yakni 6,59 persen qtq. Stabilnya penjualan rumah secara kuartalan terutama ditopang oleh kenaikan penjualan rumah tipe menengah yakni 7,02 persen qtq.
Sedangkan penjualan rumah tipe kecil dan tipe besar terindikasi tetap tumbuh meski tidak setinggi kuartal sebelumnya yang masing-masing tumbuh sebesar 4,80 persen qtq dan 13,94 persen qtq.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News