1
1

Perumnas Sambut Baik Perpanjangan Insentif PPN DTP

Proyek pembangunan perumahan Perumnas. | Foto: Perumnas

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali memberikan dorongan bagi industri properti dengan memperpanjang insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2024.

Kebijakan ini tidak hanya menjadi angin segar bagi pelaku industri properti termasuk Perumnas, juga diharapkan menjadi stimulus signifikan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti di Indonesia.

|Baca juga: Perumnas Ajukan PMN Rp1 Triliun

Perumnas menyambut baik perpanjangan insentif ini yang diharapkan dapat memacu permintaan pasar, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki hunian. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan aktivitas di sektor properti, yang merupakan salah satu penggerak utama perekonomian.

Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati, mengatakan bahwa insentif pajak tersebut dapat meringankan masyarakat berpendapatan rendah (MBR), juga dari segmen Milenial dan Gen Z untuk memiliki rumah.

|Baca juga: Pajak Hiburan Melesat, Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal

Menurutnya, perpanjangan insentif pajak bebas PPN 100 persen untuk pembelian rumah tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah. Tetapi juga berperan penting sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan.

“Kami optimistis bahwa kebijakan ini akan mendorong peningkatan pemasaran hunian, terutama produk-produk yang kami kembangkan di berbagai lokasi strategis, seperti pada hunian Samesta dari Perumnas berkonsep TOD,” ujar Tambok dalam keterangan resmi, Rabu, 18 September 2024.

Tambok meyakini insentif ini dapat mendorong minat dan keinginan masyarakat agar segera memiliki rumah, hingga akhirnya dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang kini tercatat di angka 9,9 juta unit sebagaimana data dari Susenas BPS 2023. Oleh karenanya, adanya relaksasi PPN ini menjadi momentum baik bagi Perumnas untuk semakin massif membidik masyarakat muda membeli hunian berkonsep TOD (Transit-Oriented Development) garapan Perumnas.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sempat Meroket, Kini Tarif Asuransi Terorisme Justru Stabil, Ternyata Ini Penyebabnya!
Next Post Begini Peran Private Equity di Tengah Lanskap Merger dan Akuisisi, Apa Saja?

Member Login

or