1
1

Tiket KA H-3 Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Segera Amankan Kursi Anda

Penumpang kereta api sedang melakukan check-in tiket kereta di stasiun Gambir Jakarta Pusat. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA -PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa tiket kereta api untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 telah resmi dibuka dan dapat dipesan mulai 1 Februari 2026.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan hingga 1 Februari 2026 tiket H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 telah terjual 42.413 tiket dari total 120.409 tiket yang disediakan KAI. Dengan tingkat keterisian sekitar 35,22 persen, kondisi ini masih membuka peluang luas bagi masyarakat untuk melakukan pemesanan.

|Baca juga:Tiket KA Lebaran Sudah Terjual 16.524 Tiket

“Angka tersebut menunjukkan masih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan tiket perjalanan pada H-3 Lebaran. Kami mengimbau masyarakat agar segera merencanakan perjalanan dan memanfaatkan ketersediaan tiket yang masih cukup besar,” ujar Anne dalam keterangannya, Senin, 2 Februari 2026.

Secara kumulatif, KAI mencatat bahwa penjualan tiket Lebaran untuk periode 11 Maret hingga 18 Maret 2026 telah mencapai 244.341 tiket. Angka ini mencerminkan antusiasme masyarakat dalam merencanakan perjalanan Lebaran lebih awal, seiring dengan pembukaan penjualan tiket yang dilakukan secara bertahap sesuai jadwal.

|Baca juga: KAI Imbau Pelanggan Pesan Lebih Awal Tiket dan Manfaatkan Diskon 30 Persen

Anne menambahkan bahwa H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 bertepatan dengan sehari sebelum Libur Nasional Nyepi, dilanjutkan dengan akhir pekan panjang. Kondisi ini menjadikan tanggal tersebut sebagai salah satu pilihan strategis bagi masyarakat yang ingin menikmati libur lebih lama bersama keluarga.

“H-3 Lebaran bertepatan dengan momentum libur nasional dan long weekend, sehingga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengatur waktu liburan yang lebih optimal. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan peluang ini dengan melakukan pemesanan sejak dini,” jelas Anne.

Anne mengingatkan agar masyarakat selalu membeli tiket kereta api melalui kanal resmi KAI. “Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian tiket melalui pihak tidak resmi yang menawarkan biaya tambahan tidak wajar. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121,”  ujarnya.

Editor : Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Menakar Pertumbuhan Ekonomi dan Asuransi di 2026
Next Post BTN (BBTN) Berencana Akuisisi Perusahaan Asuransi di 2026, Ini Respons AAUI!

Member Login

or