Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S.Djafar membeberkan penyebab kenaikan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di industri pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (P2P) per Januari 2026.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat risiko kredit macet atau TWP90 per Januari 2026 tercatat 4,38 persen atau naik dari posisi Desember 2025 sebesar 4,32 persen dan Januari 2025 sebesar 2,52 persen. Angkanya memang masih di kondisi aman, namun sudah mendekati ambang batas yang ditetapkan OJK yakni lima persen.
“Memang terus terang saja, ada dua platform yang bermasalah dan angkanya ini cukup signifikan besar, sehingga ini sangat memengaruhi. Dua platform (ini) yang quote-unquote kita semua sudah tahu, sehingga kenaikan ini cukup tajam dan sangat ekstrem,” ujar Entjik, di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
|Baca Juga: Sompo Indonesia Ramal Asuransi Perjalanan Terdampak Jika Perang AS-Israel dan Iran Berkepanjangan
|Baca Juga: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
|Baca juga: Allianz Syariah Hadirkan AlliSya CI Hasanah, Wujud Ikhtiar Jaga Jiwa dan Keuangan Keluarga
Namun demikian, Entjik menegaskan, secara agregat, kondisi pembiayaan masih terjaga. Menurutnya, lonjakan rasio TWP90 tersebut sangat dipengaruhi oleh kasus pada dua penyelenggara dengan portofolio pembiayaan bernilai triliunan rupiah.
“Tetapi kalau kita melihat secara keseluruhan industri ini (pindar), itu masih aman, masih di bawah tiga. (Diperkirakan masih) 2,7-2,8 persen sebenarnya, kalau kita tarik keluar yang bermasalah ini ya,” jelasnya.
Menanggapi tantangan ke depan, AFPI meminta seluruh anggotanya untuk memperkuat manajemen risiko dan menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih ketat. “Strategi kita kepada anggota agar tetap konservatif, kredit kontrol kita perkuat, serta analisa kelayakan kredit diperketat. Karena tantangan di 2026 ini cukup tinggi,” tegas Entjik.
|Baca juga: 20 Calon Pengganti ADK OJK Lolos Seleksi Tahap I, Termasuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi
|Baca Juga: Dampak Konflik Timur Tengah Menjalar ke Industri Asuransi, Begini Respons Sompo Indonesia!
Ia menambahkan penguatan credit scoring menjadi fokus utama di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya stabil. Pengetatan analisis kelayakan kredit dinilai penting untuk menjaga kualitas pembiayaan dan mencegah lonjakan rasio TWP90 lebih lanjut.
“Kita terus juga melakukan pengetatan di semua analisis kelayakan kredit. Terutama kredit scoring-nya. Karena ke depannya ekonomi kita masih belum stabil,” tutup Entjik.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
