1

AFTECH Bersama Sijitu Adakan Kegiatan Edukasi

Kegiatan edukasi Expert Lab bertajuk “Revolutionizing RegTech Compliance for a Secure Digital Finance Ecosystem”. | Foto: AFTECH

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Sijitu telah menyelenggarakan kegiatan edukasi Expert Lab bertajuk “Revolutionizing RegTech Compliance for a Secure Digital Finance Ecosystem” berlokasi di Ballroom 2, JS Luwansa Hotel, Jakarta. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2025 ini bertujuan untuk membahas peran Regulatory Technology (RegTech) dalam meningkatkan kepatuhan regulasi dan memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital di Indonesia.

Expert Lab ini menghadirkan para pemangku kepentingan utama untuk mendiskusikan solusi berbasis teknologi dalam mendukung kepatuhan terhadap regulasi Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPPSPM).

|Baca juga:AFTECH Luncurkan Riset Penguatan Infrastruktur Fintech Nasional

Dalam sambutan pembuka, Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Firlie Ganinduto, menekankan Inovasi Regulatory Technology (RegTech) telah muncul sebagai solusi untuk mengatasi tantangan yang terjadi pada industri fintech dengan memanfaatkan teknologi canggih seperti kecerdasan artifisial (AI) maupun big data. “RegTech adalah elemen kunci dalam memastikan keberlanjutan industri fintech yang sehat dan patuh regulasi. Dengan meningkatnya kompleksitas regulasi, penerapan teknologi berbasis AI dan big data akan sangat membantu industri dalam memenuhi persyaratan kepatuhan secara lebih efisien,” ujarnya.

|Baca juga:Fintech Banyak yang Bermasalah, Untungnya Belum Berdampak ke Peningkatan NPL Perbankan

Sementara itu, Direktur Pelaporan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Patrick Irawan, dalam penyampaian keynote speech menegaskan urgensi penguatan tata kelola dan pengawasan keuangan digital: “Tingginya jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan menunjukkan pentingnya penerapan teknologi untuk deteksi dini risiko pencucian uang. Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan penyedia RegTech sangat diperlukan guna meningkatkan transparansi dan keamanan sistem keuangan digital,” jelasnya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Indeks Bursa Asia Ditutup Variatif Jelang Penetapan Tarif AS
Next Post CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan Distribusi Waris Islam Pertama di Indonesia

Member Login

or