Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting berkolaborasi meluncurkan White Paper berjudul “Mendorong Perluasan Akses Kredit melalui Kolaborasi Bertanggung Jawab antara Bank dan Pindar”, yang mengeksplorasi kesenjangan akses kredit formal di Indonesia sekaligus potensi kolaborasi antara perbankan dan platform pinjaman daring (pindar) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending.
White Paper ini disusun setelah melalui forum presentasi temuan studi dan diskusi panel yang melibatkan regulator, institusi perbankan, asosiasi industri, ekonom, sektor asuransi, serta ekosistem Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).
|Baca juga: OJK Serahkan Tersangka Penipuan Pindar PT Crowde Membangun Bangsa kepada Kejaksaan
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, Jasmi, menyampaikan bahwa OJK menyambut baik setiap inisiatif konkret untuk mewujudkan kolaborasi perbankan dan industri pindar yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara inklusif dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan penguatan tata kelola, manajemen risiko, kemanfaatan, dan perlindungan konsumen. Sinergi lintas lembaga keuangan tersebut diharapkan dapat memperluas akses alternatif pembiayaan kepada masyarakat, khususnya UMKM.
|Baca juga: AFPI Pede Pembiayaan Fintech Tumbuh Pesat di 2026
Kegiatan peluncuran white paper ini menjadi ruang dialog lintas pemangku kepentingan guna membahas implikasi kolaborasi bank dan pindar terhadap inklusi keuangan, pembiayaan produktif Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto mengatakan, stagnasi akses kredit di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan yang terjadi saat ini mencerminkan keterbatasan sistem pembiayaan formal dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama segmen underbanked.
‘’Pendekatan kolaboratif antara perbankan dan pindar saat ini menjadi semakin penting dalam rangka memperluas akses pembiayaan guna mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,’’ jelasnya dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 13 Februari 2026.
|Baca juga: Proyek Fiktif Rusak Kepercayaan Publik, OJK Siap Seret Fintech Nakal ke Ranah Hukum
Menurutnya, White paper ini menegaskan bahwa perluasan akses kredit di Indonesia tidak dapat bergantung pada satu kanal pembiayaan saja. Kolaborasi yang bertanggung jawab antara perbankan dan pindar menjadi kunci penting untuk membuka pintu perluasan pembiayaan dan menjangkau segmen masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang kuat.
Penyusunan white paper ini juga dilatarbelakangi oleh tren meningkatnya kemitraan antara perbankan dan pindar dalam beberapa tahun terakhir. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan peran bank sebagai sumber pendanaan utama bagi pindar terus meningkat secara signifikan, dari hanya Rp4,5 triliun pada 2021 menjadi Rp46,1 triliun pada 2024.
“Perkembangan ini mencerminkan peningkatan kepercayaan perbankan terhadap model bisnis pindar, sekaligus menegaskan urgensi kerangka kolaborasi yang lebih terstruktur, bertanggung jawab, dan berorientasi jangka panjang,” tambah Firlie.
Editor Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
