Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah berencana mengenakan bea materai Rp10 ribu bagi transaksi belanja di atas Rp5 juta.
Indonesian e-Commerce Association (Idea) buka suara soal wacana tersebut yang menilai penerapan pada Terms and Condition (T&C) akan menghambat pertumbuhan ekonomi digital.
Baca juga: Sah, Berikut Menteri dan Wakil Menteri Baru Jokowi
Sebagai informasi T&C adalah salah satu bagian pada platform yang berfungsi menjelaskan hak dan tanggung jawab dari seluruh pihak yang mengakses layanan digital.
Idea menilai pemerintah menganggap T&C adalah dokumen perjanjian dan terutang bea meterai sesuai UU 3 tahun 2020 dan akan berdampak pada terciptanya hambatan proses digitalisasi.
Baca juga: BRI Insurance (BRINS) Diganjar Peringkat idAA Outlook Stabil
Jika itu terjadi, Indonesia akan jadi negara pertama yang memberlakukan e-meterai. Hal ini juga dinilai akan mengurangi daya saing Indonesia di dunia internasional.
Dengan langkah tersebut juga tidak sejalan dengan program pemerintah untuk 30 juta UMKM dapat masuk ke dunia digital hingga tahun 2024 menatang. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News