1
1

Findanet Siap Berkontribusi untuk Perkuat Perlindungan Data di Industri Keuangan

Ilustrasi. | Foto: Pexels

Media Asuransi, JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari privasi dunia, Privasimu, InfoBank, Program Doktor Ilmu Komputer Universitas Bina Nusantara (Binus) dan para pelaku usaha sektor jasa keuangan dengan dukungan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta meluncurkan Financial Industry Data Protection and Privasy Network (Findanet).

Peluncuran Findanet dilakukan bersamaan dengan gelaran World Privacy Day Conference 2025. Findanet adalah organisasi non-profit yang terdiri dari profesional dan korporasi di industri keuangan. Asosiasi ini bertujuan membangun ekosistem Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang lebih kuat di sektor jasa keuangan Indonesia.

|Baca juga: OJK Beberkan 4 Program Jitu untuk Kembangkan Industri Aset Kripto

|Baca juga: Transaksi Digital Meroket! Nilainya Tembus Rp87 Kuadriliun, OJK Wanti-Wanti Risiko!

Findanet dipimpin oleh Yosea Iskandar (Bank DBS Indonesia) sebagai ketua dengan dukungan dari Yolanda (Rupiah Cepat) sebagai wakil ketua, Febriana Maharani (CIMB Niaga) sebagai sekretaris jenderal, dan Nova (BSI) sebagai bendahara umum.

Selain itu, kepengurusan Findanet juga diperkuat oleh beberapa wakil ketua dan ketua bidang sektor keuangan yang membawahi berbagai bidang strategis dalam perlindungan data. Dalam kesempatan itu, Ketua Findanet Yosea Iskandar menyatakan harapannya pada peluncuran organisasi tersebut.

“Asosiasi ini dapat menjadi wadah bagi para profesional industri keuangan dalam berbagi pengalaman dan mengembangkan solusi terbaik untuk perlindungan data pribadi di Indonesia,” kata Yosea, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Februari 2025.

Organisasi ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya tantangan dalam perlindungan data pribadi, termasuk implementasi regulasi seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 tahun 2022 yang sudah berlaku pada 17 Oktober 2024 di Indonesia.

|Baca juga: Warren Buffett Timbun Uang Tunai Rp5.384 Triliun, Apa Maksudnya?

|Baca juga: Peralihan Tugas Pengawasan Aset Kripto Diprotes, OJK: Ini Sesuai UU Nomor 4/2023!

Untuk mendukung visi pegembangan sektor jasa keuangan, Findanet mengusung lima misi utama yakni mengembangkan standar industri, mendorong kolaborasi, memfasilitasi komunikasi, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendukung kesiapan industri.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Alokasi Ekuitas Tinggi New China Life Insurance Berpotensi Buat Rasio Aset Berisiko Naik
Next Post Direktur CIMB Niaga Raih Asian Management Excellence Awards 2025

Member Login

or