1
1

Finnet Pastikan Seluruh Transaksi Digital Sesuai Regulasi

Ilustrasi pembayaran digital FinPay. | Foto: Finnet

Media Asuransi, JAKARTA –  PT Finnet Indonesia (Finnet) anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mencegah berbagai macam praktik transaksi ilegal melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam seluruh layanan pembayaran digital yang dikelola.

“Penerapan prinsip tata kelola yang baik bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis. “Kami berkomitmen memastikan setiap transaksi berjalan aman, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar VP Corporate Secretary PT Finnet Indonesia Ido Laksono dalam keterangannya, Rabu, 19 November 2025.

|Baca juga: CIMB Niaga dan Finnet Bersinergi Dorong Transformasi Pembayaran Digital

Melalui produk unggulannya Finpay Payment, Finpay Billing, dan Finpay Voucher, Finnet memastikan seluruh transaksi yang dilakukan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mendukung penerapan prinsip Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) serta berbagai transaksi ilegal lainnya.

Finnet telah menerapkan standar keamanan berlapis di setiap layanan yang disediakan, termasuk melalui sistem Know Your Customer berbasis digital (e-KYC) untuk memastikan identitas pengguna dan integritas para merchant terverifikasi dengan baik sebelum bertransaksi.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Finnet dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten, guna menjamin bahwa setiap layanan hanya digunakan oleh pihak yang sah, terverifikasi, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

|Baca juga: eSIM SIMPATI GoPay dan Telkomsel Wallet by GoPay Resmi Meluncur Dukung Inklusi Keuangan

Sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran yang terdaftar dan berizin di Bank Indonesia (BI), Komitmen ini diperkuat dengan berbagai sertifikasi internasional yang dimiliki, antara lain ISO 27001 (Information Security Management System), ISO 37001 (Anti-Bribery Management System), ISO 22301 (Business Continuity Management System), ISO 9001 (Quality Management System), ISO 20000-1 (IT Service Management System/SMS), Payment Card Industry Data Security Standard (PCIDSS). Serta sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dengan seluruh penerapan standar tersebut, Finnet selalu mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam industri pembayaran digital.

Selain fokus pada keamanan dan tata kelola yang baik, Finnet juga berperan aktif dalam mendorong inklusi keuangan digital. Melalui berbagai layanan pembayaran yang dapat diakses oleh semua masyarakat, Finnet terus memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat menikmati layanan keuangan digital yang aman, efisien, dan terpercaya, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Editor : Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tok! BI Pertahankan BI-Rate di 4,75% pada November 2025
Next Post IHSG Menguat Usai BI Pertahankan Bunga

Member Login

or