Media Asuransi, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti proses penyusunan peraturan baru perusahaan fintech Peer to Peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang saat ini tengah digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh pemangku kepentingan terkait diminta agar aturan yang dibuat harus mengutamakan keamanan dan perlindungan masyarakat.
Menurutnya kondisi masyarakat Indonesia saat ini masih kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjaman online. Sehingga, kata Puan, masih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol lalu berakhir dalam situasi menyulitkan.
“Dalam realitasnya masyarakat yang terlilit utang pinjol semakin banyak. Sehingga edukasi menjadi satu hal yang penting dilakukan kepada masyarakat, untuk melindungi mereka agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar,” tuturnya, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 16 Juli 2024.
Berdasarkan data yang dilansir dari OJK, masyarakat yang terlilit utang pinjol mencapai hampir lima persen dari penduduk Indonesia. Berbagai permasalahan sosial juga muncul akibat pinjol yang mencari keuntungan dengan modus memanfaatkan kondisi masyarakat yang kesulitan, bahkan ada beberapa kasus bunuh diri karena pinjol.
|Baca juga: Pertumbuhan Premi Asuransi Properti dan Kecelakaan Cerah di Kuartal I/2024
Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) pun sudah masuk dalam tahap penyelarasan. Dalam RPOJK LPBBTI direncanakan penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.
Puan menilai OJK harus tegas dalam menegakkan aturan yang menjaga agar konsumen pinjol dibatasi cara dan angkanya. Data Statistik Fintech Lending OJK di 2023 menemukan mayoritas nasabah pinjol adalah generasi muda, terutama dari kelompok usia 19 sampai 34 tahun.
Para generasi Z dan milenial tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, yakni 54,06 persen atau mencapai Rp 27,1 triliun.
“Dari data terlihat bahwa yang paling banyak melakukan pinjaman online itu generasi Z dan milenial, ini yang harus kita perhatikan dan lindungi. Mereka pemimpin masa depan bangsa yang harus dilindungi dari permasalahan-permasalahan seperti ini,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News