1
1

Komdigi Klaim Punya Database Berisi Ratusan Ribu Rekening dan Nomor HP Terindikasi Judol

Kementerian Komunikasi dan Digital. | Foto: Komdigi

Media Asuransi, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memiliki database besar berisi ratusan ribu rekening dan nomor ponsel yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana, termasuk judi online (judol).

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi Teguh Arifiyadi mengatakan data tersebut kini sudah digunakan oleh sejumlah penyelenggara layanan keuangan digital, termasuk DANA Indonesia, untuk mendeteksi dan mencegah transaksi mencurigakan.

|Baca juga: Redam Guncangan Ekonomi, Indonesia Perlu Berlakukan Kebijakan Responsif untuk Memperkuat Resiliensi

|Baca juga: BJB Syariah Resmi Catatkan Sukuk Perdana di BEI, Tawarkan Imbal Hasil hingga 9%!

“Komdigi itu punya database isinya lebih dari 300-400 ribu rekening-rekening terindikasi pidana. Jadi rekening-rekening yang suspect di situ termasuk adalah rekening judol,” ujar Teguh, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Selain rekening, Komdigi juga menyimpan puluhan ribu nomor ponsel yang masuk dalam daftar hitam. Data-data ini bisa diakses oleh lebih dari 30 penyelenggara layanan keuangan yang telah terhubung dengan sistem Komdigi.

Mekanisme ini memungkinkan notifikasi peringatan otomatis muncul saat pengguna mencoba melakukan transaksi ke rekening atau nomor yang masuk daftar tersebut.

“Kalau semua (penyelenggara) sudah terhubung, atau diwajibkan terhubung, artinya koleksi database blacklist rekening maupun nomor cellular tadi bisa juga dipakai untuk mencegah transaksi mencurigakan,” ujarnya.

|Baca juga: Bank Neo Commerce (BBYB) Ajak Anak Muda Jangan Salah Kaprah tentang Self Reward

|Baca juga: LPS Diminta Siapkan SDM untuk Hadapi Mandat dari UU P2SK

Ke depan, pemerintah menyiapkan pengembangan database yang lebih besar lagi. Tak hanya rekening dan nomor ponsel, daftar hitam ini akan diperluas mencakup NIK, alamat e-mail, hingga crypto address. Jika sistem ini terintegrasi, pelaku kejahatan yang terdeteksi lewat satu data akan otomatis diblokir di seluruh platform finansial, baik perbankan maupun fintech.

“Kalau orang sudah rekeningnya atau nomor NIK-nya dipakai untuk buka rekening terkait pidana, nanti dia buka rekening di bank lain, ditolak. Dia buka di fintech, ditolak. Semua terhubung,” jelas Teguh.

Director Communications DANA Indonesia Olavina Harahap mengaku pihaknya memiliki sistem internal yang mendukung pengawasan transaksi mencurigakan secara aktif.

“Kalau saya boleh cerita, kita tuh punya tim, ada tim banyak sekali yang tugas utamanya adalah bersih-bersih. Ada tim governance, tim risk, tim compliance yang menjadi kayak ujung tombak operasional kita yang utama setiap hari dan mereka tidak bekerja sendirian tentunya,” ujar Olavina.

Olavina menambahkan DANA juga aktif menjalin kerja sama dengan Komdigi, Bank Indonesia, PPATK, dan lembaga terkait lainnya untuk berbagi informasi dan masukan guna meningkatkan keamanan platform. Hal ini diwujudkan melalui berbagai inovasi teknologi.

|Baca juga: Ketidakpastian Meruncing, Kadin Indonesia Tekankan Pentingnya Mengamankan Pasar Dalam Negeri

|Baca juga: Bos Baru Telkom (TLKM) Diingatkan Pentingnya Kedaulatan Digital, Kenapa?

“Satu mungkin dari inovasi teknologi karena kami perusahaan teknologi. Kayak tadi yang kalian lihat, ada fitur kita yang namanya Smart Friction,” ucapnya.

Selain Smart Friction, DANA juga menyediakan fitur scam checker yang memungkinkan pengguna melaporkan dugaan kasus judi online langsung melalui platform mereka. Fitur-fitur ini diklaim sebagai bentuk nyata upaya proaktif dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Akan Keluarkan POJK Tentang Asuransi Kesehatan, Gantikan SEOJK 7/2025
Next Post Judol Berbasis Luar Negeri Makin Masif, Pemerintah Akui Hadapi Tantangan Lintas Yurisdiksi

Member Login

or