Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap platform fintech TaniFund (TF). Ada masalah apa?
“TF telah kami minta action plan (rencana aksi) untuk perbaikan kinerjanya dan kami monitoring secara intensif,” kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangan kepada CNBC Indonesia, Senin, 3 Oktober 2022.
Baca juga: Dapat Pendanaan Rp4,5 Triliun, Traveloka Malah Tutup 3 Layanan
Selain itu OJK juga melakukan proses pemeriksaan khusus untuk memastikan kondisi platform pinjaman online (pinjol) atau P2P lending berbasis pertanian tersebut.
Untuk diketahui, kini dalam website milik Tanifund, tingkat keberhasilan penyelenggara penagihan dalam jangka waktu hingga 90 hari (TKB90) terlihat hanya 51,73 persen. Artinya TWP90 atau ukuran tingkat wanprestasi penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.yang macet mencapai 48,27 persen.
Angka tersebut jelas jauh di bawah industri. Berdasarkan statistik Fintech OJK, sampai bulan Juli 2022, industri pinjol mencatat TKB90 sebesar 97,33 persen.
Baca juga: Startup E-Commerce Berlangganan Pertama Indonesia Raih Pendanaan US$ 5 Juta
Sekar menerangkan lender (pemberi pinjaman) harus memahami bahwa risiko pendanaan yang macet dalam transaksi P2P lending merupakan risiko lender. Jika borrower (penerima pinjaman) tidak membayar sesuai perjanjian, maka risiko pendanaan ditanggung oleh lender.
“Kewajiban platform P2P lending adalah melakukan upaya terbaik penagihan kepada borrower, jika pinjaman tidak dikembalikan sesuai perjanjian,” ujarnya.
Sebelum penyaluran pinjaman, platform P2P lending menyediakan informasi calon borrower, termasuk hasil scoringnya dan memfasilitasi asuransi kredit terutama apabila lender memilih mitigasi risiko berupa asuransi.
“OJK senantiasa melakukan pengawasan terhadap platform P2P lending atas kewajibannya terhadap lender dan borrower. Kami juga meminta platform P2P lending untuk lebih selektif dalam memfasilitasi pendanaan agar kualitas pendanaan platform P2P lending tidak banyak yang macet.” pungkasnya. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News