1
1

OJK Diminta Wajib Buka Pelayanan Pengaduan Penipuan Digital 24 Jam

Ilustrasi. | Foto: BPPTIK Komdigi

Media Asuransi, JAKARTA – Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis penipuan digital atau scam yang serius. Hal tersebut dipaparkan oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Charles Meikyansah dalam merespons data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam data yang disebutkan oleh OJK, terdapat 1.000 pengaduan scam per hari yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Di sisi lain, Charles mengapresiasi langkah OJK yang berhasil mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp161 miliar sebagai ‘asa di tengah keputusasaan’.

Namun, dirinya menekankan, dengan volume pengaduan yang begitu masif maka OJK harus memiliki protokol penanganan krisis yang jelas dan layanan pengaduan yang siaga penuh.

“Kalau boleh saya bilang sebagai anggota Komisi XI, sebenarnya kita ini sudah dalam sebuah krisis. Krisis scam yang kita jumpai tidak hanya oleh masyarakat bawah, tapi juga sampai di level anggota legislatif bahkan anggota kepolisian,” ungkap Charles, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 26 Januari 2026.

|Baca juga: OJK Tegaskan Tidak Gunakan Asumsi untuk Menilai Persoalan Kredit Macet Perbankan

|Baca juga: OJK Restui Spin-Off, Unit Syariah Asuransi Sinar Mas Resmi Jadi Entitas Mandiri

|Baca juga: LPS Catat Tabungan Nasabah Tajir Makin Tebal, Melesat 22,76%

“Pertanyaan saya, apakah OJK sudah mempunyai semacam protap dalam menghadapi krisis semacam ini?” tambahnya.

Charles secara khusus menyoroti jam operasional layanan pengaduan IASC yang dikabarkan hanya aktif pada hari kerja. Menurutnya kejahatan siber tidak mengenal waktu libur, sehingga layanan pengaduan harus beroperasi 24 jam sehari selama tujuh hari penuh atau (24/7).

“Ini saya juga ingin dengar laporannya, apakah ini masih bekerja pada hari kerja saja? Apakah sudah 24 jam itu sudah bekerja? Harusnya, ini 1×24 jam x 7 hari selama 365 hari. Itu artinya komitmen penting yang dilakukan OJK terhadap perlindungan konsumen,” tukasnya.

|Baca juga: Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum, Asuransi Harta Aman Pratama (AHAP) Siap Tambah Modal di 2026

|Baca juga: HSBC Indonesia Optimistis Sektor Pariwisata Tetap Tangguh Meski Ketegangan Geopolitik Jepang-China Memanas

Selain itu, Charles meminta OJK menggencarkan sosialisasi nomor darurat (hotline) pengaduan scam agar masyarakat tahu harus melapor ke mana saat menjadi korban. Ia menyarankan OJK menggandeng influencer untuk mengedukasi publik tentang langkah cepat atau ‘911-nya’ penanganan scam agar dana yang hilang bisa segera diblokir sebelum dipindahkan pelaku.

“Masyarakat harus tahu nomor berapa yang 911-nya. Perlu juga kayaknya Bu Kiki sewa influencer bagus untuk menyatakan kalau Anda tertipu, Anda langsung lapor ke nomor berapa,” pungkasnya

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tanpa Terobosan, Ekonomi RI Dinilai Tidak Bakal Tumbuh 8%!
Next Post Tok! Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Taspen Divonis 3 Tahun Penjara

Member Login

or