1
1

OJK: Praktik Gesek Tunai Tidak Memenuhi Kriteria Layanan BNPL

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK Agusman. | Foto: Youtube OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan praktik gesek tunai (gestun) pada prinsipnya tidak memenuhi kriteria layanan Buy Now Pay Later (BNPL). Dalam konteks ini, regulator jasa keuangan terus berupaya menjaga agar industri keuangan Tanah Air terus tumbuh positif dengan meminimalisir risiko yang muncul.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan prinsip itu tidak terpenuhi karena tidak terdapat transaksi pengadaan barang dan/atau jasa yang menjadi dasar pembiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 huruf a POJK 32/2025.

“OJK terus melakukan pengawasan berbagai praktik yang berpotensi meningkatkan risiko, termasuk gestun, dan mendorong penyelenggara untuk menerapkan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku guna menjaga kualitas pembiayaan dan pelindungan konsumen,” kata Agusman, dikutip dari jawaban tertulisnya, Kamis, 22 Januari 2026.

Mengutip data OJK, outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) pada November 2025 tumbuh 25,45 persen secara yoy (Oktober 2025: 23,86 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp94,85 triliun. Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 4,33 persen (Oktober 2025: 2,76 persen).

Berdasarkan SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada November 2025 meningkat sebesar 68,61 persen yoy (Oktober 2025: 69,71 persen yoy), atau menjadi Rp11,24 triliun dengan NPF gross sebesar 2,78 persen (Oktober 2025: 2,79 persen).

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Eastspring Indonesia Gandeng WWF Bantu Pulihkan Sumatra
Next Post IMF: Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh Kuat di Tengah Ketidakpastian Global

Member Login

or