Media Asuransi, JAKARTA – Kemajuan inovasi teknologi keuangan yang semula ditujukan untuk mempermudah kehidupan masyarakat, kini menghadapi tantangan serius. Dompet digital kerap disalahgunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal seperti judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan perputaran uang judi online dapat mencapai Rp1.200 triliun di akhir tahun 2025. Selain membuka keran tindak pidana, judi online juga telah memberikan berbagai dampak negatif secara sosial-ekonomi kepada masyarakat.
|Baca juga: PPATK Bekukan Rekening Tidak Aktif, Diduga Dana Triliunan Dipakai untuk Kejahatan Finansial!
Menanggapi hal tersebut, DANA dan PPATK memperkuat kolaborasi lewat inisiatif, ‘Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital’. Inisiatif ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT), yang melibatkan dukungan dari Komdigi, Bank Indonesia, Kemenkopolkam, asosiasi, akademisi, dan media.
“Sinergi ini mempertegas pentingnya aksi kolaboratif lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap ancaman kejahatan digital dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengatasinya,’’ kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan resminya, Rabu, 30 Juli 2025.
|Baca juga: Kemitraan STAR Asset Management dan DANA Berhasil Tingkatkan Inklusi Keuangan Digital
Ivan mengatakan bahwa masalah judi online tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan yang konvensional. Diperlukan sinergi yang kuat antara regulator dan pelaku industri. Kami mengapresiasi langkah-langkah proaktif DANA, yang terus melaporkan transaksi mencurigakan dan membangun deteksi dini melalui pengembangan Fraud Detection System (FDS).
CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menambahkan bahwa sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital, pihaknya berkomitmen menghadirkan solusi berkelanjutan yang bisa mencegah transaksi mencurigakan sekaligus meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat.
Kami terus memperkuat Fraud Detection System (FDS) dan mengencangkan parameter risiko sesuai dengan tren dan tipologi judi online terbaru. “Kolaborasi menjadi kunci di sini dengan berbagai pihak, dan hal ini terbukti dengan terus menurunnya jumlah laporan dari DANA ke PPATK terkait situs dan nomor telepon terindikasi judi online,” tuturnya.
Melihat sinergi strategis antara DANA dan PPATK, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan dukungannya. Menurutnya DANA secara rutin menjalin komunikasi dan berkonsultasi dengan Komdigi sebagai bagian dari upaya bersama menekan angka perjudian daring.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News