1
1

Satgas PASTI Terima 241 Ribu Laporan Penipuan Digital di Indonesia

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) membukukan lonjakan signifikan mengenai jumlah laporan penipuan digital di Tanah Air. Hingga saat ini telah diterima 241.011 laporan penipuan.

“Laporan masing-masing terdiri dari 129.793 laporan yang disampaikan melalui Perusahaan Umum Jasa Keuangan (PUJK), dan yang langsung kepada IASC sebesar 74.218 laporan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers hasil RDKB OJK, Senin, 4 Agustus 2025.

|Baca juga: Riduan Resmi Jadi Dirut, Berikut Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Bank Mandiri (BMRI)

|Baca juga: Profil Riduan yang Kini Jadi Bos Bank Mandiri (BMRI), Pernah Berkarier di BPJS Kesehatan!

Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat sebanyak 326 ribu jumlah rekening yang dilaporkan dan sebanyak 66 ribu rekening yang sudah diblokir. “Tadi juga sudah sampaikan sebesar Rp4,1 triliun kerugian yang dilaporkan masyarakat, sementara total yang sudah diblokir mencapai Rp348,3 miliar,” sebut Frederica.

OJK juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap perilaku industri keuangan. Hingga 24 Juli 2025, OJK telah menjatuhkan sebanyak 86 peringatan tertulis kepada 72 PUJK, 13 instruksi tertulis, serta 23 sanksi denda kepada 22 PUJK.

|Baca juga: Beberapa Pekan Menuju Maybank Marathon 2025: Jaga Ritme, Kuatkan Mental!

|Baca juga: Perkuat Pelestarian Seni Budaya, Jajaran Direksi BCA (BBCA) Tampil di Ketoprak Financial

OJK melalui Satgas PASTI mendukung dan juga berperan aktif dalam pembentukan Global Anti Scam Alliance Chapter Indonesia. “Mungkin kita akan ada grand launching bersama dengan industri dan juga asosiasi,” pungkas Frederica.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Siap-siap! Influencer Keuangan Bakal segera Diatur oleh OJK
Next Post OJK Nilai Target IHSG 8.000 dari BEI Realistis, tapi Ingatkan Risiko Ini

Member Login

or