Media Asuransi, JAKARTA – PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (Flip) yang merupakan perusahaan penyedia jasa pembayaran khususnya transfer uang yang berbasis teknologi melakukan aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sejumlah karyawannya.
Co-founder & CEO Flip Rafi Putra Arriyan mengatakan aksi PHK tersebut dilakukan lantaran faktor ekonomi global yang saat ini masih tak menentu. Sehingga hal tersebut memberikan dampak kepada hampir semua lini usaha tidak terkecuali Flip.
|Baca: Kasus Asuransi Energi Terbarukan Bisa Menjadi Pemicu Perubahan Industri
“Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal,” ujar Rafi, dalam keterangan resmi Flip yang dikutip Kamis, 11 Januari 2024.
Flip berikan kompensasi secara adil
Flip menjamin seluruh pihak yang terdampak akan diberikan kompensasi secara adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
|Baca: Generali Ambil Alih Penuh GCI Maksimalkan Ekspansi ke Pasar Tiongkok
Selain itu, karyawan terdampak juga tetap dapat menggunakan asuransi kesehatan, pemberian laptop kantor, serta memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News