Media Asuransi, JAKARTA – Seiring dengan semakin populernya transaksi digital, pembayaran QRIS menjadi pilihan utama banyak orang karena praktis dan cepat. Cukup scan, bayar, dan transaksi selesai dalam hitungan detik. Namun, di balik kemudahan ini, ada risiko kecurangan yang perlu diwaspadai.
Beberapa modus penipuan seperti QRIS palsu atau link mencurigakan dapat mengancam keamanan transaksi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara bayar QRIS yang aman agar tetap nyaman saat bayar pakai QRIS di berbagai merchant favorit.
|Baca juga: Menilik Perubahan Aturan tentang Pajak Kripto PMK 11/2025
|Baca juga: OJK: Investasi di Pasar Modal Tawarkan Keuntungan Dividen dan Capital Gain
Mengutip Shopeepay, Sabtu, 1 Maret 2025, mari simak tips berikut agar transaksi digitalmu tetap terjamin keamanannya:
1. Periksa keaslian kode QRIS
Sebelum melakukan pembayaran QRIS, pastikan kode yang kamu scan adalah kode asli dari merchant resmi. Hindari kode yang terlihat ditempel ulang atau tampak mencurigakan.
|Baca juga: Ramai Tagar #KaburAjaDulu, Berikut Tips Cari Kerja di Luar Negeri
|Baca juga: Jangan Salah Pilih! Simak 5 Tips Memilih Penyedia Asuransi Umum untuk Karyawan
2. Gunakan aplikasi pembayaran resmi
Selalu gunakan aplikasi pembayaran QRIS yang terpercaya seperti aplikasi ShopeePay untuk memastikan keamanan transaksi. Aplikasi resmi memiliki sistem perlindungan yang mencegah penyalahgunaan data pengguna.
|Baca juga: Kamu Perlu Tahu, Ini Penjelasan Lengkap Apa Itu Asuransi Mobil All Risk!
|Baca juga: Market Share Perbankan Syariah Naik Jadi 7,72%
3. Waspada link mencurigakan
Jangan pernah klik link mencurigakan. Jika ada orang tidak dikenal yang meminta kamu membuka link pembayaran tertentu yang bersifat mencurigakan, bisa jadi itu modus penipuan.
4. Gunakan aplikasi terpercaya
Untuk menghindari risiko penipuan, pastikan kamu hanya bayar pakai QRIS melalui aplikasi terpercaya. Selain lebih aman, kamu juga bisa menikmati berbagai promo menarik yang bikin transaksi lebih hemat.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News